Tokoh Agama Sesalkan KIP Tak Umumkan Hasil Uji Baca Al-Quran

Tokoh Agama Sesalkan KIP Tak Umumkan Hasil Uji Baca Al-Quran
Tokoh Agama Sesalkan KIP Tak Umumkan Hasil Uji Baca Al-Quran

PM, Aceh Tenggara – Sejumlah tokoh agama di Aceh Tenggara menyesalkan sikap Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan KIP Agara yang tak mengumumkan hasil penilaian uji mampu baca Alquran, bagi bakal calon anggota legislatif baik DPR Aceh maupun DPRK Agara.

“Hasil penilaian itu terkesan seperti ditutup-tutupi oleh pihak KIP,” ujar tokoh agama Tgk M Hatta Bulkaini Sekedang kepada pikiranmerdeka.co, Sabtu (28/7).

Menurut dia, seharusnya KIP membuka selebar-lebarnya hasil penilaian uji mampu baca Al-quran itu.

“Perlu kita ketahui sejak beberapa hari ini masyarakat di beberapa kabupaten/kota di Aceh cukup kecewa melihat tahapan uji mampu baca Alquran. Jangankan mengumumkan nama bacaleg yang tak mampu, untuk menyebutkan parpol mana asal bacalegnya tersebut, KIP enggan melakukannya, termasuk KIP Aceh Tenggara,” tandas Hatta.

Jika KIP tak mengumumkan hasil tes tersebut dengan alasan menjaga etika agar bacaleg tidak malu, menurut Hatta, alasan tersebut tidaklah tepat.

“Karena masyarakat luas atau pemilih harus mengetahui mana bacaleg yang tak mampu dan mana yang mampu baca Alquran. Apalagi baca Alquran itu merupakan syarat mutlak untuk lolos tahapan selanjutnya,” pungkas Hatta.

Hal serupa disampaikan ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Sepakat-Segenap (STAISES) Kutacane, Dr (can) Sufian Husni Salam M,Ed. Kepada pikiranmerdeka.co, Sabtu (28/7), Sufian mengatakan seharusnya KIP tidak perlu menutup-nutupi hasil penilaian uji mampu baca Alquran.

“Sebab masyarakat di Aceh butuh informasi dan kejelasan siapa saja calon wakil rakyatnya yang mampu dan tak mampu baca Alquran,” kata Sufian.

Apalagi, terangnya, dalam petunjuk teknis keputusan KPU nomor 869 tahun 2018 tentang uji mampu baca Alquran serta Qanun Aceh Nomor 3/2008 pasal 13, tidak ada satupun poin yang melarang hasil penilaian uji mampu baca Alquran itu diumumkan ke publik.

“Paling tidak agar masyarakat mengetahui ya umumkan saja parpol mana saja yang bacalegnya tak mampu baca Al-quran,” pinta Sufian Husni.

Ia mengingatkan, jangan sampai masyarakat di Aceh meragukan independensi KIP dalam menyelenggarakan tahapan pemilu tahun 2019.

“Karena banyak masyarakat luas terutama warganet di media sosial bertanya-tanya mengapa hasil uji mampu baca Alquran tak diumumkan,” tandas Sufian. []

Reporter: Jufri

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231027 WA0021 1050x525
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Ir. Mawardi, dan Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal, S.STP, M.Si, saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan PKA VIII di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat (27/10/2023).

Ini Ragam Agenda Atraksi Seni Budaya Dalam Pekan Kebudayaan Aceh Ke-8

IMG 20210124 WA0116 min1
Aminullah Usman saat bertemu KH Cholil Nafis di The Gade Coffee, Kampung Baru, Banda Aceh pada Minggu (24/1/2021) malam. (Foto/Humas)

Masyarakat Ekonomi Syariah Diajak Dukung Qanun LKS