Banda Aceh – Sejak empat bulan terakhir, Kodam Iskandar Muda (Kodam IM) berhasil mengamankan 24 pucuk senjata api ilegal dari tangan masyarakat yang tidak berhak memilikinya. Semua senjata api yang diamankan oleh Kodam IM berasal dari masyarakat dan senjata tersebut peninggalan masa konflik dulu di Aceh.
Senjata yang diserahkan secara suka rela oleh masyarakat di seluruh Aceh itu berupa senjata laras panjang, pistol dan juga ada di antaranya senjata serbu jenis AK 47. “Semua senjata itu diserahkan secara suka rela oleh masyarakat kepada kita dan ini berhasil dari pendekatan secara persuasif kepada masyarakat,” kata Kapendam Kodam IM, Subagio Irianto, di Kodam IM Banda Aceh, Rabu (19/3).
Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan senjata api secara ilegal agar segera menyerahkan pada pihak petugas. Karena bila diserahkan secara suka rela, pihak petugas tidak akan mempublikasikannya dan terbebas dari tuntutan hukum.
“Tapi akan kita tindak kalau kedapatan, atau hasil razia dari petugas, kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.
Soal dugaan masih ada senjata ilegal masuk ke Aceh, Kodam IM sampai saat ini belum menemukan kasus tersebut. “Mungkin ada masuk senjata ilegal baru di Aceh, tapi kita belum dapat bukti-bukti,” tukasnya.
Dalam kesempatan itu, Subagio membantah ada anggota TNI menyewakan senjatanya kepada pelaku teror untuk memberondong kantor NasDem di Aceh Utara pada 16 Februari 2014 lalu. “Hingga saat ini belum ada bukti keterlibatan Praka Heri,” kata Subagio.
Subagio menambahkan, hasil pemeriksaan terhadap Praka Heri ia sangat beralibi tidak melakukan perbuatan tersebut. Kendati demikian, pihak Kodam tidak lekas percaya dan akan mengintensifkan pemeriksaan terhadap Praka Heri dan rekan-rekannya yang bertugas menjaga Exxon Mobile di Aceh Utara.
“Kita telah periksa Praka Heri dan 9 rekannya lagi, hari ini semua mereka akan diboyong ke Banda Aceh,” ujarnya.
Sementara itu pihak Kodam IM juga telah mengamankan senjata milik 9 anggota TNI tersebut, termasuk senjata milik Praka Heri yang diduga digunakan untuk memberondong kantor Nasdem Aceh Utara. Semua mereka bertugas di Kompi E Alue Bungkoh Kabupaten Aceh Utara. [merdeka.com]
Belum ada komentar