Tipu-Tipu di Semen Laweung

Cover Semen Laweung
Cover Tabloid Pikiran Merdeka edisi 187, Tipu tipu Semen Laweung. (Nurhadi)

Sejumlah permasalahan masih meliputi pembangunan pabrik semen di Laweung, Pidie. Pihak perusahaan ditengarai kerap bermanuver yang menyudutkan masyarakat sekitar pabrik.   

 

Dari kejauhan, Saifullah hanya dapat memastikan beberapa aparat berjaga-jaga di sisi gerbang PT Semen Indonesia Aceh (SIA), Laweung, Pidie. Mobil operasional masih lalu-lalang. Dari pemandangan ini pula, Saiful meragukan kabar penghentiaan proyek itu yang kini berseliweran di masyarakat.

“Aktifitas masih seperti biasa. Makanya agak membingungkan saya,” kata warga Gampong Cot, Kecamatan Muara Tiga, Pidie, ini kepada Pikiran Merdeka, Sabtu pekan lalu.

Yang dimaksud Saifullah adalah beredarnya informasi bahwa PT SIA menghentikan aktifitasnya. Diperkirakan, sejak Kamis lalu, surat pemberitahuan perihal penghentian itu sampai ke tangan beberapa orang, khususnya tokoh masyarakat Kecamatan Muara Tiga dan Kecamatan Batee, Pidie. “Seharusnya kalau memang berhenti, ya pastikan tidak ada aktifitas lagi. Tapi saya lihat tidak demikian,” jelasnya.

Baca: PT SIA Hentikan Sementara Pembangunan Pabrik Semen di Laweung

Pikiran Merdeka berupaya memastikan kabar tersebut. Tanggapan yang diperoleh cukup beragam. Salah satunya dari Ketua Panitia Pelaksana Duek Pakat Penyamaan Persepsi Forum Masyarakat Gampong (FMG), Zulkini. Forum ini dibentuk melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) PT SIA.

“Sampai sekarang juga kami belum menerima surat apapun dari perusahaan,” katanya, Sabtu (14/10) pekan lalu. Zulkini mengaku informasi yang ia terima bermodal foto salinan surat pemberitahuan itu dari media online.

Salinan surat yang ‘hanya’ sampai ke tangan beberapa pihak itu spontan menuai tanggapan negatif. Surat tertanggal 10 Oktober 2017 itu memang ditujukan kepada pengurus Forum Masyarakat Gampong (FMG) Kemukiman Laweung, Kecamatan Muara Tiga. Namun, Zulkini mengaku keberatan dengan isi surat itu.

Di dalamnya dinyatakan, bahwa sehubungan dengan Surat Rekomendasi yang disampaikan oleh panitia Duek Pakat FMG pada tanggal 30 September 2017 lalu, pihak pemegang saham PT Semen Indonesia memutuskan untuk menghentikan proyek pembangunan pabrik semen. Sementara, tak ada kepastian sampai kapan proyek itu dihentikan.

“Maka kegiatan proyek dihentikan untuk waktu yang belum bisa ditentukan dengan alasan masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan permasalahan lahan,” tulis surat yang ditandatangani Direktur Utama PT SIA, Bahar Syamsu yang disertai stempel asli.

Penghentian kegiatan, lanjut surat tersebut, serta merta berdampak pada penundaan program CSR yang selama ini sudah direncanakan perusahaan. Pada poin ke tiga surat itu dijelaskan bahwa CSR ditunda hingga adanya keputusan keberlanjutan proyek pembangunan pabrik semen PT SIA.

Adapun keberatan dari Zulkini, keputusan untuk menghentikan proyek pembangunan pabrik itu sama sekali tak ada kaitannya dengan rekomendasi FMG yang diterbitkan sebelumnya.

Ada tujuh poin rekomendasi yang disepakati segenap perangkat gampong yang terlibat dalam Duek Pakat Penyamaan Persepsi FMG saat itu. Di antaranya, PT SIA diminta segera merealisasikan program QWP, kesekretariatan, pencairan operasioonal perkantoran, lalu studi banding secara transparan dan mufakat.

FMG juga meminta perusahaan segera menyalurkan manfaat kepada masyarakat lewat masing-masing pokja FMG. Kemudian, perusahaan perlu merealisasikan kemitraan. “Jika dalam kurun waktu tiga hari program yang telah dijanjikan dalam CSR itu tak direalisasikan, maka kami atas nama FMG se-kemukiman laweung akan meminta PT SIA dan PT Semen Indonesia untuk merombak struktural tim CSR PT SIA ke depan,” tegas surat tersebut.

Zukini mengaku, rekomendasi ini berangkat dari janji-janji perusahaan yang pernah disampaikan langsung oleh Manajer PT SIA dalam sosialisasi program CSR. Kala itu, perusahaan sesumbar mengenai manfaat yang akan diterima oleh masyarakat Kemukiman Laweung, khususnya gampong yang berada di kawasan ‘ring 1’ pabrik tersebut.

“Sebagai bukti konkret semua yang dijanjikan itu adalah benar, dan untuk menepis segala anggapan yang berkembang, maka kami minta perusahaan untuk merealisasikan janjinya berupa poin-poin rekomendasi itu tadi,” papar Zukini. Sama sekali tak ada permintaan dari pihaknya agar perusahaan menghentikan kegiatannya.

Namun, apa daya. Alih-alih merealisasikan janji, beberapa pekan setelah rekomendasi itu terbit, PT SIA menyatakan berhenti beraktifitas. Kendati demikian, Zulkini masih ragu. Surat pemberitahuan itu juga ditembuskan ke Muspika Plus Muara Tiga, Pidie.

“Saya juga sudah mengkonfirmasi Muspika Plus, terutama juga ke Polsek, sampai sekarang (14/10) mereka mengatakan belum menerima surat itu. Biasanya kalau ada informasi juga akan disampaikan kepada saya langsung sebagai wakil dari FMG,” tambahnya.

Baca: Rekomendasi Sebelum Pabrik Semen Berdiri

Simpang-siurnya informasi terkait penghentian ini dikhawatirkan Zulkini bisa memancing perpecahan di masyarakat. Zulkini berharap, hal ini tak memicu provokasi. “Selama ini masyarakat hanya meminta apa yang menjadi hak mereka sesuai janji yang pernah diberikan perusahaan, tapi penghentian ini saya khawatir akan membuat masyarakat saling terbentur. Banyak pula yang menilai ini dilakukan sengaja untuk pengalihan isu masyarakat di sekitar pabrik semen agar mereka merasa bersalah seakan-akan penghentian proyek pembangunan pabrik semen semata kesalahan masyarakat,” sambungnya.

Keterangan senada disampaikan Maddin‎ Yusuf, Ketua FMG Gampong Cot, Kecamatan Muara Tiga. Menurut dia, rekomendasi FMG tidak ada kaitannya dengan penghentian proyek pembangunan pabrik semen. Lagipula, selama ini FMG berhubungan dengan CSR dan tidak pernah ikut campur urusan PT SIA. “Saya pikir Manajer CSR Tarmizi harus bertanggung jawab menjelaskan ini semua,” ungkap Maddin kepada Pikiran Merdeka.

Sementara Muslem, Ketua FMG Gampong Suka Jaya, Kecamatan Muara Tiga, berpendapat bahwa setiap persoalan dapat diatasi‎ jika Manajer CSR jujur dalam melaksanakan tugasnya. ”Jangan asal janji jika tidak sanggup dipenuhi dengan baik. FMG ini kan kaki tangan CSR dan tentu saja harus memberikan contoh yang baik bagi FMG. Kalau memang Manajer CSR tidak sanggup menyelesaikan masalah, baiknya mundur saja,” pintanya.

Maka itu, tidak tepat jika program CSR tidak seirama dengan PT SIA dan FMG. Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak ada rekomendasi FMG yang meminta pembangunan pabrik semen dihentikan. “Itu pemikiran yang salah. Selama ini kami menuntut CSR bukan PT SIA. Artinya, kesalahan CSR sudah tidak bisa ditolerir dan banyak janji yang tidak ditunaikan,” ujar Muslem.

Di lain pihak, Forum Persaudaraan Laweung-Batee (Peulaba) tetap konsisten pada tuntutan yang mereka upayakan sejak awal. Salah seorang inisiator forum, Ilyas, kepada Pikiran Merdeka menuturkan, perbaikan Amdal dan penyelesaian sengketa lahan tetap menjadi sorotan pihaknya.

“Sejak awal kami tidak pernah menolak perusahaan. Yang kami inginkan adalah transparansi serta beberapa janji yang pernah mereka sampaikan. Selama ini Amdal PT SIA demikian cacat. Banyak aspek yang terabaikan, ini semua harus dibenahi,” ujarnya.

Ilyas membandingkan proses Amdal yang bertolak belakang dengan pembentukan CSR oleh perusahaan. Untuk membentuk CSR, PT SIA melakukan komunikasi yang rutin dengan masyarakat, membentuk Forum Masyarakat Gampong dan melakukan sosialisasi dalam forum tersebut. Hal ini berbeda dengan saat menyusun dokumen Amdal.

“Sesuai dari saran kita kemarin, Amdal itu tolong disusun dari awal. Kenapa untuk CSR bisa sosialiasikan di gampong, sedangkan Amdal tidak bisa, ini kan aneh? Itu 11 desa bisa dilakukan pembentukan CSR. Tapi soal penjelasan metode pekerjaan, dampak alamiah, dan risiko lainnya tidak dengan pola demikian,” katanya.

Secara pribadi, Ilyas sepakat dengan penghentian sementara PT SIA. Karena, hal itu sesuai dengan kesimpulan rapat pambahasan Amdal yang mempertemukan pihak perusahaan, masyarakat, dan pemerintah setempat beberapa pekan lalu.

“Perusahaan memang diminta menyelesaikan segala persoalan dengan masyarakat, sebelum mereka memulai pekerjaan di sana. Ini untuk kebaikan bersama, namun kita berharap PT SIA memberi penjelasan yang bijaksana dan tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat terkait penghentian tersebut,” kata Ilyas.

Baca: Adendum Ragu-ragu PT SIA

Menyahuti sikap FMG, Manajer CSR PT SIA Tarmizi saat dikonfirmasi Pikiran Merdeka mengakui, program CSR yang kini dipertanyakan sebenarnya lebih kepada realisasi program yang pernah dijanjikan oleh pihak mereka.

“Namun manajemen PT SIA belum bisa melakukannya, karena ada permasalahan lahan yang belum terselesaikan. Jadi bukan kita ingkar janji, akan tetapi PT SIA belum bisa merealisasikan tuntutan FMG,” jelasnya.

Tanggapan lainnya datang dari Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jamaluddin SP. Dirinya menjelaskan, persoalan pabrik semen harus diselesaikan dengan baik.

“Jika alasan lahan masih belum selesai, kenapa PT SIA berani sekali membangun dan tidak menyelesaikan persoalan sejak awal? Alasan yang diberikan juga tidak masuk akal, seakan-akan masyarakat dua kecamatan itu penghambat pembangunan,” tegasnya.

Karena itu, Jamaluddin meminta kepada Pemkab Pidie untuk segera memanggil pihak terkait guna mencari solusi dan menyelesaikan sengketa lahan dengan masyarakat. “Jangan dibiarkan persoalan itu berlarut-larut karena jika ini tidak segera selesai, maka investasi Rp6 triliun lebih akan hilang begitu saja dan masyarakat Pidie yang rugi. Pemerintah jangan membiarkan hal ini terjadi dan segera diselesaikan dengan baik. PT SCA dan PT SIA Jangan saling menuding, mari diselesaikan bersama,” harapnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

e0564448 ae69 4d9c 85cb d512460045b1
Pj Gubernur Aceh Bustami msaat meresmikan Layanan CT-Scan pada Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aceh, Kamis (4 7/2024).

RSIA Aceh Kini Miliki Layanan CT Scan