PM, Singkil – Setelah libur panjang paska lebaran Idul Fitri 1439 H, kehadiran pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di kabupaten Aceh Singkil dinilai alami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah tahun ini terjadi peningkatan disiplin, tingkat kepatuhan ASN kita rata rata 98 Persen taat aturan,” kata koordinator Sidak, Sazali S.Sos yang juga wakil Bupati Aceh Singkil, Kamis (21/6).
Pemerintah Aceh Singkil menerapkan hukuman disiplin bagi ASN/PNS yang tidak masuk kantor tanpa alasan jelas. Mereka akan dikenakan sanksi berupa potongan gaji sebanyak 50 persen untuk bulan ini.
Untuk sidak Pemkab Aceh Singkil tahun ini dibagi menjadi tiga tim. Tim pertama langsung dipandu oleh Wakil Bupati. Instansi yang disidak tim ini antara lain, kecamatan Singkil Utara, RSUD, kecamatan Gunung Meriah, Simpang Kanan dan Danau Paris.
Selanjutnya tim Sekda yang terdiri dari Staf Ahli Bupati, Kepala BKPSDM, Sekretaris BKPSDM, Kabag Umum dan Kabag Ekonomi mengadakan sidak ke SKPK yang ada di kecamatan Singkil Utara dan kecamatan Kuala Baru. Sementara Kepala BKPSDM serta Sekretaris BKPSDM juga sidak ke kecamatan Kota Baharu dan Singkohor.
Tim lainnya dipimpin Asisten 1 yang terdiri dari kepala Inspektorat, Kabag Hukum, Kabag Humas dan Kabag Program menggelar sidak ke RSUD di Kecamatan Gunung Meriah, Simpang kanan Suro dan Danau Paris. Sedangkan satu tim lagi terdiri dari asisten II, Kabag Ortala, Kabag Kesra, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag ULP. Mereka bersidak di Kecamatan Singkil. []
Belum ada komentar