PM, Banda Aceh – Tim Ditreskrimum Polda Aceh dan Polresta Banda Aceh menjemput Ridwan Maulana, tersangka pembunuhan pasangan suami istri dan seorang anak di Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
“Tim yang melakukan pengejaran terhadap tersangka sudah di Sumatera Utara untuk menjemputnya,” ujar Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munawar, kepada wartawan, Rabu (10/1).
Kata Misbahul, tim dan tersangka Ridwan akan tiba di Banda Aceh pada Kamis (11/1) pagi dengan menggunakan pesawat. “Mudah-mudah besok pagi sudah tiba,” kata Misbah.
Kata dia, sejauh ini Polisi belum mengetahui tujuan tersangaka berada di Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang, Sumatera Utara.
“Apakah mau berangkat atau baru tiba kita belum tau. Nanti setelah dilakukan pendalaman akan diketahui dan akan kita informasikan,” tambahnya.
Informasi lain dihimpun pikiranmerdeka.co, Ridwan berangkat melalui jalur darat menggunakan travel menuju Medan pada Rabu (10/1).
Namun, pelarian Iwan berakhir di Bandara Kuala Namu. Ia diciduk oleh personil Poldasu dan Polres Deli Serdang. Usai ditangkap kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan awal.()
Belum ada komentar