Tim tersebut terdiri dari Direktur PKPD pusat, Wawan Mulyana, Irfan Fauzi, Syarles Purnama, Mufid Abdillah. Selama peninjuan, tim itu didampingi Bupati Bireuen, Ruslan M Daud serta Kadis Sosial, Akmal S Sos.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan Pedesaan Kementerian Sosial (PKPD), Wawan Mulyana didampingi timnya kepada pikiranmerdeka.com mengaku, program bedah kampung adalah salah satu pengembangan pemberdayaan warga fakir miskin melalui rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni.
“Program rehab atau bedah rumah ini akan melibatkan masyarakat langsung di lokasi dengan cara gotong royong sesuai nilai kearifan lokal dibantu relawan sosial daerah”, ujarnya.
Menurut Wawan, program Kemensos ini dilaksanakan secara sinergi dengan program pemerintah daerah setempat guna penanganan masalah sosial secara komprensif yang dilaksanakan langsung oleh masyarakat setempat.
Ditempat yang sama, Bupati Bireuen Ruslan M Daud mengatakan, dipilihnya bedah rumah di Teupok Tunong karena hampir 80 persen rumah di gampong ini tak layak huni dan rata-rata masih mengguna dinding tepas dan beratap rumbia.
“Awalnya kita telah mengusulkan berdasarkan data 7872 unit rumah bantuan rehab secara bertahap untuk Kabupaten Bireuen, tetapi untuk tahun ini hanya 200 unit yang terkabulkan dari Mensos RI”, katanya.
Dari 200 unit bantuan rumah rehab yang dikabulkan itu, 120 unit diantaranya akan dipusatkan di pustaka Gampong Teupok Tunong, selebihnya akan di lakukan beberapa kecamatan yang memang layak dibedah.
Selain bantuan bedah rumah untuk kaum dhuafa, tambah Ruslan, Kementrian Sosial RI juga membantu sarana lingkungan, bantuan kelompok usaha bersama (Kobe), kursi roda untuk penyandang cacat serta bantuan lansia, termasuk bantuan untuk perempuan rawan konflik. [Joniful Bahri]
Belum ada komentar