PM, Banda Aceh – Tim Pencegahan Kathutla Kabupaten Aceh Selatan, yang terdiri dari TNI-Polri dan BPBD bersama masyarakat setempat berjibaku memadamkan api di kawasan Gunung Alue Mas, Kecamatan Samadua, Aceh Selatan, Minggu (14/2/2021).
Titik api di daerah itu semula tertangkap monitor Aplikasi Lancang Kuning. Selanjutnya Kapolsek Samadua, Iptu Lukman Hidayat memverifikasi titik tersebut dan memastikan telah terkadi kebakaran.
Selanjutnya, petugas dikerahkan untuk memadankan api dengan peralatan seadaanya. Kapolres Aceh Selatan, AKBP Ardanto Nugroho mengimbau masyarakat pro aktif dengan memberikan informasi apabila menemukan kebakaran hutan atau lahan.
Apalagi, jauh–jauh hari personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Aceh Selatan juga sudah melakukan sosialisasi tentang karhutla dan hukum pidananya. “Kami juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar karena pelaku dapat dihukum pidana,” kata AKBP Ardanto Nugroho, melansir Tribratanews Aceh Selatan.
Hingga kini pihaknya tengah berupaya menyelidiki penyebab kebakaran tersebut, apakah disengaja atau tidak.
“Jika pun ada kami akan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya. (*)
Belum ada komentar