Tim Falcon Polres Aceh Barat Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur

Tim Falcon Polres Aceh Barat Ungkap Prostitusi Anak di Bawah Umur
H (41) dan EY (35) mucikari prostitusi anak dibawah umur di Meulaboh.(pikiranmerdeka.co/IST)

PM, Meulaboh – Tim Falcon bentukan Polres Aceh Barat, berhasil mengungkap kegiatan prostitusi anak di bawah umur di gang buntu jalan Beringin Maju, Desa Seuneubok, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, yang diketahui kerap dijadikan tempat transaksi, Jumat (16/3).

Sumber PIKIRANMERDEKA.CO mengatakan, Tim Falcon sebelumnya mendapat informasi terkait kegiatan prostitusi anak di bawah umur dari warga sekitar lokasi.

Selanjutnya, tim tersebut menyusun strategi dengan cara berpura-pura jadi pelanggan, kemudian menghubungi mucikari untuk menyesuaikan harga.

Setelah disepakati, tim yang berjumlah 5 orang, langsung menuju ke lokasi sekira pukul 17.35 Wib, Tim FALCON langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut.

Dari hasil penggerebekan di sebuah kamar, di temukan seorang perempuan yang telah tanpa busana serta pemilik rumah yang merupakan sepasang suami istri berada di ruang tamu, bertugas menjaga situasi.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap tim Falcon tersebut meliputi, R (15) yang merupakan seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), H (41) dan EY (35) yang berperan sebagai mucikari.

Masih menurut sumber PIKIRANMERDEKA.CO, barang bukti yang diamankan di lokasi berupa uang sebesar Rp550 ribu dari tangan H dan EY, Rp250 ribu dari tangan R, Hp merk Xiomi, Brancode, Hp merk Hammer, Hp merk Samsung, Hp merk Evercos, IPhone 5 masing-masing satu unit, dan dua unit sepmor.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Fitriadi saat dikonfirmasi PIKIRANMERDEKA.CO, membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini, kata dia, Polisi masih melakukan pengembangan.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait