Tiga Warga Aceh Jadi Korban Perdagangan Orang di Laos, Begini Kronologinya

Tiga warga Aceh jadi korban TPPO di Laos. Foto: Dok Haji Uma.
Tiga warga Aceh jadi korban TPPO di Laos. Foto: Dok Haji Uma.

PM, Banda Aceh – Tiga warga Aceh menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Laos dan telah dipulangkan ke Aceh melalui Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, pada Selasa (18/2/2025).

Anggota Komite I DPD RI, Sudirman alias Haji Uma, mengungkapkan bahwa ketiga korban masing-masing berinisial HP (26) dan RM (19), keduanya berasal dari Bireuen, serta AS (27) asal Lhokseumawe. Informasi ini diperoleh setelah pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepadanya.

Berdasarkan laporan keluarga, kata Haji Uma, ketiga korban berhasil melarikan diri dari perusahaan tempat mereka dipekerjakan sebagai scammer di Laos hingga akhirnya mendapatkan perlindungan dari Imigrasi setempat.

Upaya Pemulangan Korban

Mendapat laporan tersebut, Haji Uma langsung berkoordinasi dengan Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Laos.

“Alhamdulillah, setelah berkoordinasi dengan pihak Kemenlu dan KBRI di Laos, mereka kemudian berkomunikasi dengan pihak Imigrasi Laos untuk melindungi para korban. Akhirnya, ketiganya berhasil dipulangkan dan tiba di Bandara Kualanamu pada Selasa lalu,” ujar Haji Uma, Kamis (20/2/2025).

Menurut pengakuan korban, mereka telah bekerja di Laos selama sekitar lima bulan dan dipaksa menjadi scammer serta sering mengalami tindak kekerasan. Karena tidak tahan dengan kondisi tersebut, mereka akhirnya memutuskan untuk melarikan diri.

“Tekad mereka untuk melarikan diri semakin kuat karena paspor mereka ditahan oleh pihak perusahaan. Awalnya, mereka mendapat informasi tentang peluang kerja di Laos melalui tautan di media sosial. Mereka pun mendaftar, membuat paspor, dan berangkat dengan iming-iming gaji besar. Namun, setibanya di Laos, kenyataan tidak sesuai harapan dan mereka malah dipaksa bekerja sebagai scammer,” jelas Haji Uma.

Imbauan untuk Masyarakat

Haji Uma mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran atau ajakan bekerja di luar negeri tanpa melalui jalur resmi agar tidak menjadi korban TPPO.

“Saya mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap berbagai ajakan kerja di luar negeri dan benar-benar memastikan kejelasannya agar tidak ada lagi warga Aceh yang menjadi korban di kemudian hari,” tegasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait