PM, SIGLI – Tiga pemain PSAP Sigli yang memperkuat tim berjuluk Laskar Aneuk Nanggroe di Liga Nusantara beberapa waktu harus berurusan dengan penegak hukum. Mereka dilaporkan terkait dengan dugaan pemukulan terhadap wasit yang memimpin pertandingan saat PSAP kontra Aceh United.
Ketiga pemain tersebut masing-masing Fajar Munandar, Kausar dan Nurmahdi. Ketiganya dilaporkan oleh Saud Aidil, selaku wasit yang memimpin pertandingan saat kerusuhan.
Peristiwa yang berbuntut perkelahian itu, membuat wasit tidak terima sehingga ke tiga punggawa Laskar Aneuk Nanggroe itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh tiga hari lalu.
Sekretaris Umum (Sekum) PSAP Sigli, Hendra Gunawan, saat dihubungi pikiranmerdeka.co, Selasa (30/1) membenarkan tiga pemainnya dilaporkan ke pihak berwajib. “Mereka sudah ditahan di Banda Aceh,” ujarnya.
Kata dia, pihaknya sudah mencoba untuk membela tiga pemain pilar PSAP tersebut agar tidak berurusan dengan hukum. Namun, upaya itu tidak membuahkan hasil.
“Akan tetapi justra tiga pemain kami harus berurusan dengan hukum dan dituding mereka telah melakukan perbuatan kriminal dengan memukul wasit saat memimpin pertandingan lawan Aceh United pada laga lanjutan Ligas Nusantara di Stadion H.Dimurthala,” ujarnya.
Tambah Hendra, pihaknya sangat menyayangkan atas dilaporkan kasus ini ke ranah hukum. Sebab, kata dia, kericuhan terjadi saat pertandingan bola dan bukan ada unsur sengaja atau berencana untuk pemukulan terhadap wasit.
“Artinya keributan dalam sebuah pertandingan hal yang lumrah dan tidak harus ke ranah hukum, bisa diselesaikan dengan kekeluargaan. Sehingga tidak menjadi kasus kriminal. Saya heran kenapa Asprov PSSI Aceh tidak membela pemain, malah lepas tangan,” ujarnya.
Hendra mengaku, banyak kasus kericuhan dalam sebuah pertandingan namun tidak masuk ke ranah hukum. Dicontohkan, kasus meninggalnya mantan pemain Persiraja Banda Aceh almarhum Akli.
“Saat ini kontra dengan penjaga gawang PSAP Sigli Agus Raohman sehingga membuat Akli meninggal. Akan tetapi kasus tersebut tidak sampai ke ranah hukum dan hanya mendapat ganjaran kepada pemain yang bersangkutan. Ini murni kasus dalam pertaningan bola bukan kriminal,” kesalnya.()
Belum ada komentar