Tiga Gerbong KA Terbakar di Stasiun Tugu, Kemenhub Pastikan Penggantian

Garis polisi telah terpasang di gerbong kereta api yang terbakar di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Kamis (13/3/2025). (Foto: Istimewa)
Garis polisi telah terpasang di gerbong kereta api yang terbakar di Stasiun Tugu, Yogyakarta, Kamis (13/3/2025). (Foto: Istimewa)

PM, Jakarta – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa penyelidikan kebakaran tiga gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta akan melibatkan Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polri.

“Penyelidikan dilakukan oleh Polri dan juga akan melibatkan KNKT. Ini menjadi pelajaran bagi kami untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan transportasi,” ujar Dudy saat meninjau lokasi kejadian, Kamis (13/3/2025).

Menhub menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan standar keselamatan dan keamanan di seluruh moda transportasi guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan agar insiden seperti ini tidak terulang kembali,” tambahnya.

Selain itu, Kementerian Perhubungan akan segera mengganti tiga gerbong yang terbakar, mengingat gerbong tersebut dipersiapkan untuk angkutan mudik Lebaran 2025.

“Ya, kami akan segera mengganti gerbong yang terbakar agar tidak mengganggu layanan mudik,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dua Sepmor Laga Kambing di Aceh Timur, Dua PengendaraTewas
Foto ilustrasi : Petugas kepolisian melihat sepeda motor yang usai kecelakaan di Jalinsum Banda Aceh – Medan (sumut) tepatnya di Desa Keude Bagok Dua, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur, Kamis, (25/6/2020) (ANTARA/HO)

Dua Sepmor Laga Kambing di Aceh Timur, Dua PengendaraTewas

Demo Korban Konflik
Ratusan korban konflik berunjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (23/4). Massa menuntut dana pembangunan rumah, sebagai kompensasi atas rumah yang dibakar saat konflik dulu.(PIKIRAN MERDEKA/HERI JUANDA)

Indonesia Pertanyakan Laporan HAM Soal Aceh