PM, Jantho – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) telah mengeluarkan Surat Pengantar Penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun 2023 untuk tiga gampong di Aceh Besar.
Hal ini disampaikan Kepada DPMG Aceh Besar, Carbaini, Jumat (20/1/2023). Ia menyebutkan ketiga gampong tersebut yakni Gampong Lambaro dan Lambada di Kecamatan Ingin Jaya serta Gampong Raya di Kecamatan Seulimeum.
“Ketiga gampong ini telah memenuhi kewajibannya sehingga berhak kita salurkan lebih dahulu,” ujar Carbaini.
Ia berharap gampong lainnya segera menyelesaikan kewajiban sebagaimana telah diatur dalam tata laksana penggunaan anggaran dana desa, agar dapat segera disalurkan dana untuk tahap pertama tahun 2023 ini.
“Lebih cepat disalurkan, maka akan lebih cepat bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat,” tambahnya.
Namun, sesuai arahan Pj Bupati dan Sekda Aceh Besar, ujarnya, target Aceh Besar terkait penyaluran dana desa itu tidak hanya mengejar kecepatan dalam penyalurannya.
“Akan tetapi target kita juga tepat sasaran dalam pemanfaatannya untuk masyarakat,” tutupnya. [*]
Belum ada komentar