Tidak Rampung 31 Desember, Kontraktor Proyek Water Park Terancam Kena Denda

Tidak Rampung 31 Desember, Kontraktor Proyek Water Park Terancam Kena Denda
Tidak Rampung 31 Desember, Kontraktor Proyek Water Park Terancam Kena Denda

PM, TAPAKTUAN – Pekerjaan proyek Water Park di Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan, Aceh Selatan dengan sumber Dana Insentif Daerah (DID) tahun 2017 sebesar Rp 4,5 miliar lebih, terancam tidak siap tepat waktu.

BACA: Diduga tak Sesuai Spek, Kontraktor Diperintahkan Bongkar Proyek Water Park

Soalnya, hingga menjelang berakhir kontrak tanggal 31 Desember 2017, progress pekerjaan di lapangan diperkirakan baru sekitar 70 persen. Sejumlah item pekerjaan utama proyek yang dikerjakan oleh PT Intan Meutuah Jaya (IMJ) tersebut terlihat masih banyak yang terbengkalai.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek tersebut, Anda Maskita membenarkan pekerjaan proyek Water Park yang proses pekerjaannya dimulai awal bulan November 2017 lalu terancam tidak siap tepat waktu hingga berakhir kontrak tanggal 31 Desember 2017 mendatang.

“Benar kontrak akan berakhir tanggal 31 Desember 2017. Jika dihitung progress pekerjaannya sampai saat ini jelas tidak akan siap secara tepat waktu,” kata Anda Maskita saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Kamis (28/12).

Namun Anda Maskita membantah progress pekerjaan proyek tersebut baru 70 persen. Menurutnya, sampai tanggal 28 Desember 2017 progress pekerjaan sudah mencapai 75 persen dan hingga berakhir kontrak tanggal 31 Desember 2017 diperkirakan akan mencapai 80 persen.

Dinas Pariwisata Kabupaten Aceh Selatan, kata Anda, akan menjatuhkan sanksi denda kepada kontraktor pelaksana pembangunan proyek Water Park, Gampong Panjupian, Kecamatan Tapaktuan tersebut. Kebijakan itu diambil karena rekanan proyek dari PT Intan Meutuah Jaya tidak mampu menyelesaikan pekerjaan proyek tepat waktu.

“Proyek tersebut tetap akan dituntaskan. Sebab sesuai aturan dibenarkan adendum penambahan waktu pekerjaan selama 50 hari namun dengan konsekwensi akan dikenakan denda sekitar Rp 2 juta/hari,” jelasnya.

Menurut dia, keterlambatan realisasi pekerjaan proyek dimaksud disebabkan oleh beberapa hal. Yakni selain faktor cuaca juga disebabkan karena proses pembuatan perencanaan awal tidak matang.

“Perencanaan awal yang dibuat tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Salah satunya adalah bentuk permukaan tanah tidak datar melainkan miring sebelah tidak tertera dalam gambar. Sehingga kontraktor pelaksana harus mengeruk kembali tanah hingga datar,” ungkapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait