Tidak Disiplin, Empat Anggota Polsek Simpang Ulim Direndam di Kolam

Anggota polisi direndam dalam kolam. (Tribratanews Polres Aceh Timur)
Anggota polisi direndam dalam kolam. (Tribratanews Polres Aceh Timur)

PM, Aceh Timur – Karena tidak disiplin sebagai anggota Polri, empat anggota Polsek Simpang Ulim, Aceh Timur, mendapat hukuman dari pimpinannya, Selasa (16/1/2018).

Empat anggota Polsek itu masing-masing Bripka Mulyadi, Bripka Noviandi, Brigadir Ferdiansyah dan Brigadir Dedy Sahputra Sinaga. Mereka ditindak disiplin oleh Kapolsek Simpang Ulim, Iptu Dasril, SE.

Sanksi yang diterima oleh empat anggota Polsek itu adalah berendam di dalam kolam taman Polsek Simpang Ulim. Selain itu, keempat anggota tersebut juga diperintahkan untuk membersihkan kamar mandi Polsek dan area di lingkungan Poslek Simpang Ulim.

“Pengawasan dan penindakan seperti ini dilakukan bagi anggota yang terbukti melanggar disiplin. Tujuannnya agar anggota Polsek Simpang Ulim memiliki disiplin, dedikasi dan loyalitas kerja yang tinggi,” kata Iptu Dasril, seperti dilansir tribratanews Polres Aceh Timur.

Lebih lanjut Iptu Dasril mengatakan, penegakan hukum tidak hanya berlaku di luar institusi Kepolisian. Di internal Korps Bhayangkara, pelanggaran juga ditindak tegas.

“Oleh karena itu, kami harap anggota Polsek Simpang Ulim untuk bekerja sesuai tugas dan jabatannya,” tegas Kapolsek.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000646989
Pj. Gubernur Aceh, Bustami Hamzah saat mengikuti Rapat Kerja Nasional Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy (OMP) Summit 2024 dengan tema Powering Spatial Development in The Era of Transilition di The St. Regis, Jakarta Selatan, Kamis, 11 Juli 2024.

Hadiri OMP Summit 2024, Pj Gubernur Aceh: Implementasi di Aceh sudah Sesuai Arahan Presiden