PM, Banda Aceh—Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh membubarkan ajang pencarian bakat Indonesia Model @Hunt, Minggu (28/2/2106) pagi sekitar pukul 10.30 WIB.
Kontes model yang diselenggarakan di Hotel Grand Naggroe Banda Aceh itu dibubarkan Walikota Banda Aceh Hj Illiza Sa’aduddin Djamal SE bersama petugas Satpol PP setelah menerima laporan dari sejumlah warga.
“Saya terima laporan dari warga, ada kontes fashion show yang tidak ada izin. Saya datang bersama Satpol PP dan membubarkan acara itu,” ujar Illiza.
Menurut Illiza, ajang pencarian bakat itu dibubarkan, selain karena tidak mengantongi izin dan rekomendasi dari MPU, juga melanggar Syariat Islam. Busana yang ditampilkan pun bertentangan dengan ajaran Islam.
“Tadi saya lihat ada yang tidak menggunakan hijab, dan yang parah lagi ada peserta yang pakai rok mini. Ini jelas bertentangan dengan pemberlakuan syariat Islam di Aceh,” ungkap Illiza.
Usai dibubarkan, para peserta dan penyelenggara dibawa ke Balaikota untuk diberikan pembinaan.[PM002]
Belum ada komentar