PM, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam kecelakaan pesawat Jeju Air dengan nomor penerbangan 7C2216 di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan, pada Minggu (29/12/2024).
“Kemlu dan KBRI Seoul terus memantau perkembangan kecelakaan ini. Berdasarkan informasi awal dari otoritas setempat, tidak terdapat penumpang WNI dalam pesawat tersebut,” kata Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pesan tertulisnya kepada media.
Pesawat Jeju Air 7C2216 yang membawa 175 penumpang dan enam awak mengalami kecelakaan saat mendarat di Bandara Internasional Muan setelah penerbangan dari Bangkok, Thailand. Insiden terjadi sekitar pukul 09.00 waktu setempat (00.00 GMT).
Menurut laporan Kementerian Transportasi Korea Selatan, kecelakaan tersebut mengakibatkan 62 korban meninggal dunia, sementara dua penumpang berhasil diselamatkan. Beberapa laporan lain menyebutkan ada tiga korban yang selamat. Penyebab kecelakaan diduga akibat kerusakan pada roda pendaratan, sehingga memicu kebakaran hebat yang hampir menghancurkan seluruh badan pesawat.
Para korban dilaporkan termasuk 25 pria dan 37 wanita. Dua warga negara Thailand juga disebut berada di dalam pesawat.
Kemlu RI dan KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan tidak ada keterlibatan WNI dalam peristiwa tragis ini.
Belum ada komentar