Terungkap, Ganja di Saku Bocah Diselipkan Melalui Baju Baru

Terungkap, Ganja di Saku Bocah Diselipkan Melalui Baju Baru
Terungkap, Ganja di Saku Bocah Diselipkan Melalui Baju Baru

PM, LHOKSUKON—Terkait kasus penyelundupan ganja ke dalam Rutan Cabang Lhoksukon melalui bocah lelaki berusia 5 tahun, diketahui ganja itu diselipkan melalui sepasang baju baru yang dibeli teman ayahnya.

Dalam kasus ini, dua pemuda berikut bocah lelaki itu tidak terlibat. Sedangkan Misbahuddin (33) yang berstatus narapidana resmi ditetapkan sebagai tersangka, Sabtu (19/3/2016).

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, dalam keterangan kepada petugas, dua pemuda itu mengaku tidak mengetahui perihal ganja tersebut. Demikian juga bocah lelaki itu yang mengaku sangat senang diberikan baju baru oleh teman ayahnya.

“Misbahuddin mengaku memesan ganja dari temannya di luar Rutan. Ia juga meminta temannya membelikan sepasang baju baru untuk anaknya. Ganja itu diselipkan di saku celana baru anaknya tersebut yang diantar temannya ke rumah Misbahuddin di Syamtalira Bayu,”  jelas AKP Mukhtar.

Selama berada di Polres Aceh Utara, lanjutnya, bocah lelaki itu ditempatkan dalam ruang terpisah dan ditemani sejumlah Polisi Wanita (Polwan). Ia tidak dimintai keterangan, hanya diajak berbincang-bincang sambil belajar menggambar.

“Misbahuddin kami tetapkan sebagai tersangka, namun tetap dikembalikan ke Rutan karena berstatus narapidana. Jika berkas kasus sedang rampung, maka akan dilimpahkan ke Jaksa. Nantinya ia juga akan kembali mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Lhoksukon atas kasus ganja tersebut,” tukasnya.[PM002]

Berita Sebelumnya:

Ingin Dipasok ke Rutan, Ganja Diselipkan di Saku Bocah

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait