Tertangkap Tangan, Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Terancam Hukuman Cambuk

plaku judol aceh selatan.jpg
Pelaku judi daring atau online di Polres Aceh Selatan, Jumat (27/12/2024). Foto: Humas Polres Aceh Selatan

PM, Aceh Selatan – Personel Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres Aceh) Selatan menangkap pelaku tindak pidana judi daring atau online serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi di Aceh Selatan, Jumat, mengatakan pelaku berinisial FJ (30), warga Kluet Utara, Aceh Selatan. FJ ditangkap di sebuah tempat di Gampong Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara.

“Penangkapan FJ berdasarkan informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas perjudian online di lokasi tersebut. FJ ditangkap tanpa perlawanan,” kata Fajriadi.

Fajriadi menyebutkan penangkapan terduga pelaku judi tersebut berawal dari informasi masyarakat yang resah adanya praktik judi daring. Kemudian, pihaknya menurunkan tim menyelidikinya.

Saat penyelidikan, tim mendapati FJ sedang bermain judi daring. Tim langsung menangkap FJ beserta barang bukti serta membawanya ke Polres Aceh Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya telepon, akun judi online dengan username fachrijal yang memiliki saldo Rp100 ribu serta rekening bank atas nama terduga pelaku yang digunakan untuk transaksi perjudian,” katanya.

Fajriadi mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Ancaman hukumannya cambuk paling banyak 12 kali atau denda paling banyak 120 gram emas murni atau penjara paling lama
12 bulan.

“Kami mengapresiasi masyarakat memberikan informasi terkait perjudian. Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta melaporkan setiap tindakan melanggar hukum,” kata Fajriadi.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pemkab Aceh Timur Fokus Benahi Sektor Kesehatan
Sekda Aceh Timur M. Ikhsan Ahyat,S.STP,M.AP saat membuka Rapat Koordinasi Teknis Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Kinerja Dinas Kesehatan dan RSUD di Kabupaten Aceh Timur. (Foto: Iskandar Ishak)

Pemkab Aceh Timur Fokus Benahi Sektor Kesehatan

Menteri PKP Maruarar Sirait saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan FLPP dan Tapera Tahun 2024 antara BP Tapera dengan Bank Penyalur di Jakarta, Senin (23/12/2024)/Foto : Humas Kementerian PKP/Ristyan Mega Putra
Menteri PKP Maruarar Sirait saat menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembiayaan FLPP dan Tapera Tahun 2024 antara BP Tapera dengan Bank Penyalur di Jakarta, Senin (23/12/2024)/Foto : Humas Kementerian PKP/Ristyan Mega Putra

Menteri PKP Dorong Peningkatan Target KPR FLPP dan Realisasi Program 3 Juta Rumah

IMG 20241026 WA0064
Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh, Hj. Safriati, S.Si, M.Si, meninjau fasilitas layanan posyandu di Gampong Alue Rambee, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara, Jumat, (25/10/2024). Foto: Biro Adpim.

Pj Ketua PKK Aceh Bina Kader di Pedalaman Aceh Utara