Tersisa Empat Hari Lagi, Belum Ada Caleg Mendaftar ke KIP Aceh Jaya

Tersisa Empat Hari Lagi, Belum Ada Caleg Mendaftar ke KIP Aceh Jaya
Tersisa Empat Hari Lagi, Belum Ada Caleg Mendaftar ke KIP Aceh Jaya

PM, Calang – Sesuai dengan Peraturan KPU RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, pendaftaran dimulai sejak tanggal 4 hingga 17 Juli 2018. Namun, di Aceh Jaya saat ini belum ada satupun caleg yang mendaftarkan diri.

“Sampai hari ini tanggal 13 juli 2018 masih belum ada satupun dan dari partai manapun yang mendaftarkan bakal calegnya, kita harapkan tidak terlalu lama mendaftar,” ujar Rasyidin, S.Ag selaku kepala Sekretariat KIP Aceh Jaya kepada pikiranmerdeka.co di ruang kerjanya, Jumat (13/7).

Ia menghimbau partai segera mendaftarkan bakal calegnya ke KIP, karena masih ada tahapan yang harus dilaksanakan setelah pendaftaran dan kelengkapan administrasi.

“Kita kan ada tahapan yang mungkin tidak ada di provinsi lain, yaitu tes baca Alquran, bagaimana kita tes nanti kalau calonnya tidak ada,” tutur Rasyidin.

Ia mewanti-wanti jangan sampai pendaftaran dilakukan sekaligus pada tanggal 17 Juli nanti. “Kalau cepat mendaftarkan diri masih banyak waktu untuk memperbaiki jika memang ada bahan yang tidak lengkap,” tambah dia lagi.

Berkaca dari pengalaman yang lalu, banyak sekali caleg yang tidak lengkap administrasi, baik  biodata dan lainnya. “Pengalaman tahun lalu misalnya nama tidak sama dengan yang ditulis di form pendaftaran dan di KTP,” kata Rasyidin.

Sementara itu, penutupan akan dilakukan pada tanggal 17 juli 2018 pukul 00.00 yang merupakan batas terakhir pendaftaran. []

Reporter: Arif Hidayat

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Surat Suara
Surat suara Pemilukada Aceh. (Pikiran Merddeka/Heri Juanda)

Pemilukada Abdya Dipastikan Dua Putaran