PM, Banda Aceh – Sebanyak 40 nelayan asal Aceh yang melaut dari Lampulo, Banda Aceh, ditangkap dan diamankan oleh otoritas India, karena memasuki wilayah Perairan Andaman, India. Mereka diamankan setempat setelah kapal yang mereka tumpangi terbawa arus sehingga keluar dari wilayah Indonesia.
“Ada sekitar 40 orang dalam satu kapal berukuran 120 GT,” kata Wakil Sekjen Panglima Laut Aceh, Miftachhuddin Cut Adek, Rabu (1/11), seperti dilansir detik. com.
Para nelayan yang berangkat dari Banda Aceh pada 23 Oktober lalu ini ditangkap di Perairan Andaman pada Senin (30/10) kemarin. Saat itu, kapal mereka tengah berlayar dan tiba-tiba terbawa arus. Pihak keamanan setempat menciduk mereka dan akhirnya ditahan di kawasan Andaman.
Menurut Miftach, nelayan ini biasanya melaut untuk menangkap ikan tuna. Mereka bergerak dari Lampulo, Banda Aceh menuju perbatasan di arah barat. Kapal yang mereka pakai saat itu juga masih dalam kondisi bagus.
“Tidak ada kerusakan (kapal). Kami dari panglima laut akan mengadvokasi mereka dan menghubungi pihak terkait dengan masalah ini,” jelas Miftach.(dtc)
Belum ada komentar