PM, Banda Aceh – Tersangka pembunuhan tiga orang warga Sumatera Utara di rumah toko, di jalan Panglima Polem Ujung, Gampong Mulia, Kuta Alam, Kota Banda Aceh, ditangkap di Bandara Kuala Namu, Medan, Sumatera Utara, Rabu (10/1).
BACA: Sekeluarga Pengusaha asal Medan Tewas Dibantai di Banda Aceh
Tersangka pelaku adalah Ridwan Maulana (22) warga Gampong Paya Seumantok, Aceh Jaya. Ia ditangkap oleh personil gabungan dari Subdit III Jahtanras Polda Sumut dan Polres Deli Serdang.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Misbahul Munawar, membenarkan penangkapan tersebut. Kata Misbah, tersangka ditangkap sekira pukul 18.00 Wib, di lantai I Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.
Usai penangkapan tersangka dibawa ke Polres Deli Serdang untuk pengembangan lebih lanjut. Tersangka akan diserahkan ke Polda Aceh untuk diproses lebih lanjut.
Seperti diberitakan, tiga mayat pada Senin (8/1) malam ditemukan meninggal dalam keadaan menggenaskan di sebuah rumah toko. Ketiga korban merupakan satu keluarga. Korban bernama Minarni (40), Tjisun (45) dan Callietos (8). Ketiga korban ditemukan bersimbah darah di ruang tengah dan kamar mandi rumah tersebut.()
Belum ada komentar