PM, Lhoksukon—Satuan Narkoba Polres Aceh Utara melimpahkan berkas sekaligus tiga tersangka dari dua kasus ganja yang ditangani ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Kamis (10/5). Polisi juga turut melimpahkan Barang-bukti (BB) mobil pe
Berita Terkait
![Angka Pengungsi Rohingya Membludak, Pemerintah Perlu Koordinasikan Daerah](https://www.pikiranmerdeka.co/wp-content/uploads/2020/09/WhatsApp-Image-2020-09-07-at-06.47.06-444x333.jpeg)
![Kerusuhan di Lapas Lhokseumawe, Empat Napi Diamankan Polisi](https://www.pikiranmerdeka.co/wp-content/uploads/2014/03/Lapas-Lsm-300x196.jpg)
![Dinas Pendidikan Pelajari Kasus Penggembokan Pagar SMA 1 Langkahan](https://www.pikiranmerdeka.co/wp-content/uploads/2015/08/Gembok-300x168.jpg)
![KontraS: Negara Tak Selesaikan Kasus Simpang KKA](https://www.pikiranmerdeka.co/wp-content/uploads/2014/05/TRAGEDI-SIMPANG-KKA-300x200.jpg)
PM, Lhoksukon—Satuan Narkoba Polres Aceh Utara melimpahkan berkas sekaligus tiga tersangka dari dua kasus ganja yang ditangani ke Kejaksaan Negeri Lhoksukon, Kamis (10/5). Polisi juga turut melimpahkan Barang-bukti (BB) mobil pe