PM, Banda Aceh – Ridwan, tersangka pelaku pembunuhan sadis sekeluarga di Gampong Mulia, Banda Aceh, tiba di Polresta Banda Aceh sekitar pukul 16.00 WIB, Kamis (11/1). Bersama Ridwan, Polisi juga mengamankan seorang rekannya asal Medan, Sumatera Utara.
Pantauan pikiranmerdeka.co, dengan menggunakan penutup kepala (sebo) dan kedua tangan terborgol, pelaku kasus pembunuhan sadis terhadap warga keturunan Tionghoa ini digiring ke ruang pemeriksaan Satreskrim di Mapolresta Banda Aceh.
Ridwan dan seorang rekannya dibawa dari Medan, Sumatera Utara dengan menggunakan pesawat dan tiba di bandara Sultan Iskandar Muda Blang Bintang kemudian langsung dibawa menuju Polresta Banda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munawar didampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T. Saladin kepada awak media mengatakan, kedua pelaku yang ditangkap bernama Ridwan (22) warga kabupaten Aceh Jaya, dan Safrizal warga Medan.
Dia menyebutkan, kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap motif pelaku menghabisi nyawa korban.
“Ini sedang kita dalami. Diduga pelaku adalah Ridwan. Sementara Safrizal adalah menurut pengakuan pelaku adalah kawannya yang ditangkap saat berada di bandara. Tapi ini masih kita dalami,” ujarnya.()
Belum ada komentar