Termasuk Wilayah Rawan, KPU Pastikan Pileg di Aceh Tetap 9 April

Termasuk Wilayah Rawan, KPU Pastikan Pileg di Aceh Tetap 9 April
Termasuk Wilayah Rawan, KPU Pastikan Pileg di Aceh Tetap 9 April

Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelaksanaan pemilihan legislatif di Aceh tetap 9 April. Hal ini terkait kisruh di Aceh jelang pemilu.

“Aceh tetap akan dilakukan pada 9 April,” ujar komisioner KPU Ferry Kurnia di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2014).

Menurut Ferry belum ada hal yang membuat pihaknya memutuskan untuk menunda pelaksanaan pemilu di Aceh. Ferry mengaku telah melakukan kontak dengan pihak di Aceh dan mendapatkan gambaran semua logistik pemilu telah siap.

“Kecuali jika ada bencana di luar kuasa kita. Tapi mudah mudahan tidak ada. Cuman kemarin ada yang kurang dan telah diantisipasi oleh mereka,” kata Ferry.

Terkait keamanan di Aceh, Ferry menyerahkannya pada pihak TNI/Polri untuk melakukan penjagaaan di wilayah wilayah yang dianggap rawan. “Sudah ada garansi dari TNI dan Polri. Pangdam Iskandar Muda dan Pangdam Bukit Barisan sudah melakukan koordinasi,” ucapnya. [news.detik.com]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait