Terlibat Narkoba, 10 Polisi Aceh Akan Dipecat

PM, Banda Aceh—Kapolda Aceh Irjen (Pol) Iskandar Hasan menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum polisi terlibat kasus narkoba. Dalam waktu dekat, sekitar 10 polisi akan dipecat karena sudah tidak bisa dibina lagi.

“Saya komit menindak tegas anggota yang terkait dengan narkoba. Jika tidak, maka polisi di Aceh akan rusak,” kata Iskandar Hasan usai meresmikan Makosat PJR Polda Aceh di Banda Aceh, Kamis (3/5).

Dikatakannya, sekitar 10 personil Polda Aceh dalam waktu dekat akan menghadapi tindakan tegas karena terlibat narkoba. “Mereka akan dikeluarkan karena tidak bisa lagi dilakukan pembinaan,” sebutnya.

Hasil penelitian, sebanyak 1.600 oknum polisi di Aceh terindikasi pernah menggunakan narkoba. Sekitar 300 orang di antaranya telah dilakukan pembinaan dan sebagiannya masih dalam proses hukum.

Kapolda Iskandar Hasan juga meminta semua pihak untuk menjadikan masalah narkoba sebagai tugas bersama dalam upaya memberantasnya. Ia mengkhawatirkan jika aparat keamanan dan penegak hukum sudah masuk dalam jaringan narkoba, sehingga akan mudah menghancurkan negara ini. “Siapa yang menjaga anak-anak penerus, jika aparat sudah terlibat,” tuturnya.

Terkait peristiwa mengamuknya tahanan dan napi LP Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, yang diduga dipicu oleh oknum polisi yang ditahan, Kapolda menyatakan dua personil itu dalam proses persidangan kasus narkoba. “Keduanya sudah menjadi tanggungjawab kejaksaan,” katanya.

Setelah diselidiki, lanjut Kapolda, kedua oknum itu ternyata masih memakai dan pengguna narkoba di dalam LP. “Ini sudah dikoordinasikan dengan pihak kejaksaan supaya proses hukum tetap jalan tanpa perkecualian,” katanya.

Kemudian, lanjut Kapolda, usai divonis maka baru masalah yang terjadi di LP ditindak lagi. “Termasuk personil polisi yang menjenguk kedua oknum di LP itu,” kata Iskandar Hasan.

Sebelumnya diberitakan, ratusan penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA, Lambaro, Aceh Besar, mengamuk, Senin (30/1). Mereka melempari pagar bagian dalam LP dan membakar barang-barang milik tiga oknum polisi yang ditahan di LP itu.

Informasi dihimpun Pikiran Merdeka di lokasi kejadian, kerusuhan itu bermula saat belasan personil kepolisian berbaju preman mendatangi LP Lambaro, sekitar pukul 11.30 WIB, kemarin. Mereka bermaksud membesuk tiga rekannya sesama polisi yang ditahan di LP tersebut karena kasus narkoba.[ant/zal]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait