Terkuak, Misteri Uang Rp2,7 M di Ruang Karaoke Akil

Terkuak, Misteri Uang Rp2,7 M di Ruang Karaoke Akil
Akil Mochtar
Akil Mochtar
Akil Mochtar

Jakarta—Simpang siur soal uang Rp2,7 miliar di ruang karaoke rumah dinas Akil Mochtar kini sudah terjawab. Jaksa Penuntut Umum KPK mengungkapkan, memang ada ruang tersembunyi di balik tembok tempat penyimpanan uang.

Dalam dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Kamis (20/2/2014), terungkap ada uang Rp2,7 miliar di rumah dinas ketua MK, Jl Widya Chandra, Jaksel. Posisinya cukup tersembunyi.

Menurut jaksa, uang itu sengaja disimpan di ruang karaoke agar tak terlacak petugas KPK. Akil menyuruh sopirnya Daryono untuk memindahkan uang dari kamar pribadi ke ruangan tersebut.

“Terdakwa memerintahkan Daryono untuk memindahkan dan menyimpan uang Rp 2,7 miliar dari kamar terdakwa di lantai dua ke dalam lemari yang berada di balik dinding kedap suara pada ruang karaoke lantai 2 rumah dinas Ketua MK,” jelas Jaksa Rini Triningsih.

Persoalan uang ini pertama kali diungkap oleh mantan ketua MK Mahfud MD. Menurutnya, Akil menyimpang uang di balik tembok ruang karaoke yang dibangun ketika dirinya masih menjabat.

“Saya kan dulunya punya ruangan karaoke. Sekarang tembok-temboknya itu dijadikan tempat untuk menyimpan uang,” kata Mahfud usai diperiksa KPK.

Saat dikonfirmasi, pihak Akil mengakui adanya uang tersebut. Uangnya dalam mata uang dolar Singapura dan bila dikonversi ke rupiah setara dengan Rp2,6 miliar. Namun Akil menyebut uang itu bukan dari suap, tapi akan dibagikan ke petani.

Sementara itu, Akil Mochtar diduga memiliki harta kekayaan yang tak wajar. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu punya uang dan aset senilai total lebih dari Rp161 miliar dan Rp 0 miliar. Padahal gajinya sebagai hakim tak sebesar itu.

Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa KPK Mochamad Wiraksajaya, Akil diketahui menerima pendapatan total sepanjang periode Oktober 2010 sampai Oktober 2013 sebesar Rp8,684 miliar.

Nilai itu terdiri dari gaji, tunjangan kehormatan, uang representasi, tunjangan transportasi/BBM, tunjangan komunikasi dan keamanan, tunjangan khusus pengawalan konstitusi, uang pelayanan sidang, uang putusan, uang drafter dan uang penanganan perkara serta perjalanan dinas dan honor narasumber. Berikut rinciannya:

*Periode bulan Oktober 2010-Desember 2010 sebesar Rp673,415 juta.

*Periode bulan Januari 2011-Desember 2011 sebesar Rp2,721 miliar.

*Periode bulan Januari 2012-Desember 2012 sebesar Rp2,528 miliar.

*Periode bulan Januari 2013-Oktober 2013 sebesar Rp2,760 miliar.

Menurut jaksa, duit itu dimasukkan ke dalam rekening tabungan Britama atas nama Akil sendiri. Saldo terakhirnya per Januari 2014 adalah Rp3,244 miliar.[dtc]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20240823 WA0000
Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, resmi mengusung pasangan Bustami - Tu Sop dalam Pilkada Aceh 2024. Penyerahan dukungan dilakukan di kantor DPP PAN di Jakarta, Jumat 23 Agustus 2024. Foto: Pikiran Merdeka.

PAN Resmi Dukung Bustami-Tu Sop dalam Pilgub Aceh 2024

Ustaz Yusuf Mansur Bertausiah, Tu Sop Pimpin Zikir, di HUT Bireuen
Seribuan jamaah mengikuti Zikir Akbar di halaman kantor Pemerintahan, Cot Gapu, Bireuen, Senin (12/10/2015), pukul 08.00 Wib. Sebelum zikir berlangsung, Ustad Yusuf Mansur, Pimpinan Pesantren Darul Qur’an, Tangerang bertausiah. Pimpinan Dayah Babussalam Al Aziziyah, Jeunieb Tgk H. Muhammad Yusuf A. Wahab atau Tu Sop memimpin zikir tersebut. Joniful Bahri.

Ustaz Yusuf Mansur Bertausiah, Tu Sop Pimpin Zikir, di HUT Bireuen