PM, Banda Aceh – Guna memulihkan kondisi pendapatan pedagang yang berjualan di Pasar Al-Mahirah, Lamdingin pada masa pandemi Covid-19 yang cenderung menurun, Wali Kota Banda Aceh mengakomodir permintaan pedagang untuk berjualan sementara di Pasar Peunayong.
Kebijakan ini diambil Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman usai menerima kedatangan para perwakilan pedagang di kediamannya, Minggu (23/8/2020). Para pedagang yang datang saat itu diantaranya Hasballah, Hanifuddin dan Zainal Abidin. Mereka didampingi Kadis Kadis Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin.
Saat menyambangi Wali Kota, para pedagang menyampaikan sejumlah keluhan selama berjualan di Pasar Al-Mahirah. Selain masih kurang laku, juga masih terkendala dengan fasilitas-fasilitas pendukung. Di tambah lagi dengan kondisi pandemi Covid-19 yang membuat pendapatan mereka sedikit menurun.
Aminullah pun menyanggupi permintaan pedagang untuk sementara waktu kembali ke Pasar Peunayong. Namun, saat fasilitas pendukung telah dibangun, nantinya seluruh pedagang harus kembali menempati pasar induk tersebut. Arahan ini disepakati oleh para pedagang.
“Keputusan kita ambil bersifat sementara untuk membantu pedagang di tengah kondisi pandemi covid-19 yang kondisi pendapatannya menurun. Di sisi lain Pemerintah Kota juga punya waktu dan kesempatan untuk mempersiapkan dan membangun sarana baru yang lebih representatif di Pasar Al-Mahirah Lamdingin,” kata Wali Kota. [*]
Belum ada komentar