PM, JANTHO – Tim Seleksi (Timsel) penjaringan Direksi PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, membantah proses seleksi yang tengah bergulir tidak transparan dan menyalahi aturan.
Ketua Timsel Direksi PDAM Tirta Mountala Aceh Besar, Dr. Nasrullah. RCL ST, MT, mengatakan sejak awal seleksi dilakukan sesuai aturan dan secara terbuka serta tidak ada intervensi dari pihak manapun.
Terkait: MaTA: Rekrutmen Direksi PDAM Tirta Mountala Inprosedural
“Berkaitan dengan proses seleksi Direksi PDAM, kami sampaikan bahwa mengenai kriteria dan persyaratan yang dipergunakan dalam penyusunan Pedoman Umum Seleksi sudah sesuai dengan peraturan yang ada,” tegas Nasrullah, kepada PIKIRANMERDEKA.CO, Kamis (19/4).
Disebutkan, ada beberapa dasar hukum yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan Seleksi. Diantaranya Permendagri no 2 tahun 2007, Qanun Kabupaten Aceh Besar Nomor 6 Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mountala Kabupaten Aceh Besar, dan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, dimana pada Pasal 57 huruf (g) dijelaskan bahwa pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun di bidang manajerial perusahaan yang berbadan hukum.
Baca Juga: Dewan Minta Lelang Jabatan Dirut PDAM Tirta Mountala Profesional
Dalam menetapkan pedoman umum tersebut, kata dia, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Direktorat Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, mengenai dasar hukum yang dipakai.
“Terkait dengan kriteria umur dan pengalaman kerja, mereka menyarankan supaya mempedomani Peraturan Pemerintah no.54 tahun 2017,” terangnya.
Berdasarkan peraturan tersebut, sambungnya, panitia seleksi telah mengeluarkan pengumuman nomor 03/TS/PDAM-TM/2018, dimana hasil dari seleksi administrasi tersebut terdapat 7 peserta yang memenuhi persyaratan.
Ketujuh peserta tersebut, berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya yaitu psikotes, presentasi karya tulis, wawancara, dan uji kemampuan membaca Al Qur’an.
“Yang mendaftar ada 17 orang, namun yan memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang kita gunakan cuma 7 orang,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, menyikapi pihaknya mengapresiasi atas perhatian masyarakat terhadap proses seleksi calon Direksi PDAM Tirta Mountala Aceh Besar. Menurutnya, ini membuktikan bahwa adanya keinginan masyarakat terhadap perubahan dan pembangunan PDAM yang lebih baik.
Baca: Menagih Janji Politik Pasangan Putih
“Kita mengepresiasi dan pastikan akan dilaksanakan secara transparan. Yang perlu digaris bawahi, tidak ada titipan Bupati dalam hal ini. Kita panitia akan bekerja secara professional,” pungkasnya.
Sebelumnya, LSM Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), mensinyalir perekrutan Direksi PDAM Tirta Mountal hanya dilakukan sebagai formalitas semata. Kuat dugaan, sudah ada orang khusus yang disiapkan menjadi direksi perusahaan daerah tersebut.
Hal ini diperkuat dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah Aceh Besar, yang tidak mengikuti aturan hukum berlaku.()
Belum ada komentar