PM, BANDA ACEH – Terkait status anggota dewan berinisial JA dari Partai Aceh (PA), yang ditangkap saat tengah berpesta sabu, DPRA masih menunggu informasi dari pihak kepolisian.
Demikian dikatakan Ketua DPRA Muharuddin, kepada wartawan Rabu (16/8) disela-sela tes urine anggota DPRA oleh BNNP Aceh, di gedung DPRA.
Muharuddin mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan petugas Kepolisian apakah JA benar-benar pakai narkoba, atau saat penangkapan kebetulan ada di tempat.
“Jadi masih ada indikasi-indikasi. Kita masih menunggu proses hukum dari Polresta,” ungkapnya.
Pasca penangkapan, lanjut Muharuddin, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari Polisi dan masih menunggu.
“Sampai saat ini kita masih menunggu. Laporan ini penting. karena akan menjadi salah satu rujukan DPRA dalam mengambil kebijakan terkait kasus ini,” tutupnya.()
Belum ada komentar