PM, Meulaboh – Akiong alias M. Suparto, Senin (20/11) kemarin diperiksa Polisi di Mapolres setempat, sebagai saksi dari kasus kaburnya Ansari, beberapa waktu lalu dari Lapas Kelas II B Meulaboh.
Terkait: Baku Tembak dengan Polisi, Buronan Lapas Kelas II B Meulaboh Tertembak di Kaki
Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho, mengatakan, terkait kasus kaburnya Ansari yang merupakan tahanan titipan Kejaksaan dari Lapas Kelas II B Meulaboh, pihaknya memeriksa dua orang kakak beradik keturunan Tiong Hoa, yakni Hartono alias Pengliong dan M. Suparto alias Akiong.
Dipanggilnya dua nama ini, berdasarkan keterangan Munardi, seorang Sipir Lapas kelas II B Meulaboh yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelarian Ansari.
Hasil pengembangan penyidik, kata Kaopres, diketahui Ansari berhasil kabur karena kuat dugaan ada bantuan dari pihak Sipir Lapas Meulaboh, juga ada indikasi bantuan dari dua warga sipil lain.
”Ini terungkap nama Akiong dengan Pengliong yang merupakan bos sejumlah alat berat di Kabupaten Aceh Barat,” katanya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Teguh menjelaskan, penyidik berupaya mencari petunjuk secara detil sejauh mana keterlibatan mereka dalam memuluskan proses pelarian Ansari.
”Namun yang tersangka masih 1 orang, Sipir lapas berinisial Mun. Jika Akiong dengan Pengliong masih sebagai saksi,” kata kapolres.
Dalam mengungkap kasus kabur Ansari dari penjara, Polisi telah memeriksa delapan orang saksi dan satu resmi ditetapkan ebagai tersangka.()
Belum ada komentar