Terkait Hutang Negara pada Rakyat, Bupati Aceh Barat akan Tagih ke Pusat

Terkait Hutang Negara pada Rakyat, Bupati Aceh Barat akan Tagih ke Pusat
H. Ramli MS (Foto: Antara)

PM, Meulaboh – Bupati Aceh Barat, H. Ramli MS, akan menindaklanjuti hutang pemerintah RI kepada warga Aceh Barat, yang saat ini masih menyimpan bukti obligasi terkait pemebelian pesawat pertama RI.

Diketahui, keluarga Maksum (91) warga Aceh Barat, memiliki tanda bukti obligasi hutang negara pada keluargannya yang mencapai Rp4.500 pada tahun 1950. Maksum pun menuntut kepada pemerintah untuk segera membayar uang pinjaman nasional dalam bentuk hutang tersebut.

“Bagi warga yang masih menyimpan bukti itu harpa segera dikumpulkan dan akan segera saya gubris hutang masa lalu pemerintah RI kepada rakyat Aceh,” ujarnya, saat dihubungi PIKIRANMERDEKA.CO, Sabtu (17/3).

Terkait: Indonesia Juga Berhutang Rp4.500 kepada Warga Meulaboh untuk Beli Pesawat

Kata dia, setelah semua warga mengumpulkan seluruh bukti dan menyerahkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, maka pemkab akan segera menghubungi pemerintah pusat untuk segera menindaklanjuti hutang masa lalu era Presiden Soekarno kepada rakyat Aceh untuk memberi pesawat pertama RI.

Ramli menuturkan, walaupun saat ini pemerintah RI belum menindaklanjuti secara hukum yang berlaku, akan tetapi menurutnya hutang negara kepada rakyat Aceh merupakan suatu kewajiban untuk segera dilunasi.

“Akan kita gubris sampai selesai ke pemerintah pusat, agar segala yang menyangkut hutang untuk segera dilunasi,” sebutnya.

Pihaknya, kata Ramli, juga akan menguji keaslian dokumen tanda terima pedaftaran uang pinjaman nasional tahun 1950 itu. Sehingga, segala yang berhubungan dengan hutang lama dibuktikan sah secara hukum.

Ramli menambahkan, dirinya juga mengetahui seorang warga lain yang memiliki dokumen serupa di Desa Kuala Bhee, Kecamatan Woyla Induk, kabupaten setempat dan masih menyimpan dengan baik sampai kini.

“Kepada seluruh masyarakat yang masih menyimpan bukti tersebut, untuk segera dikumpullkan dan dilaporkan kepada pemerintah, langsung kepada saya selaku bupati Aceh Barat,” ucapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2024 12 01 at 17.26.41
Pj Gubernur Aceh Safrizal bersama, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Hadiri dan menyampaikan sambutan pada Acara Maulid Akbar di Dayah Darul Quran Aceh, minggu 1 Desember 2024, kuta malaka, Aceh Besar. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Hadiri Maulid Raya di Dayah Darul Quran Aceh