Terkait Dugaan Keuchik ‘Nyabu’, Asgara: Jika Benar, Ini Memalukan…

Terkait Dugaan Keuchik ‘Nyabu’, Asgara: Jika Benar, Ini Memalukan…
Muksalmina.

PM, LHOKSUKON – Asosiasi Geusyik Aceh Utara (Asgara), telah mengirimkan utusan ke Kecamatan Matangkuli, untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan keterlibatan keuchik salah satu gampong, di kecamatan tersebut dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

“Tim yang dikirim belum menyampaikan hasil ke kita. Jika memang benar adanya, kita sangat menyayangkan dan ini memalukan. Secara tidak langsung juga telah mencoreng nama baik lembaga Asgara,” kata Plt Ketua Asgara, Muksalmina, Kamis (5/10), petang.

Baca : Memalukan, Oknum Kades di Aceh Utara Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu

Seharusnya, kata Muksalmina, keuchik menjadi salah satu panutan bagi masyarakat, selanjutnya mencegah rakyatnya agar tidak terlibat narkoba, dan mengatur roda pemerintahan gampong dengan bijaksana.

“Jika benar adanya keuchik terlibat narkoba, kita punya hukum yang normatif untuk menyelesaikan persolan ini. Untuk keuchik yang lain, kita harapkan tidak melakukan kesalahan, apalagi terlibat narkoba,” sebut Muksalmina.

Seperti diketahui, polisi menangkap KA (33) dan ZK (38), warga Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara atas dugaan penyalahgunaan narkoba, Rabu (4/10. KA diketahui sebagai keuchik di salah satu gampong kecamatan tersebut.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait