PM, Calang – Sekretaris PMI Kabupaten Aceh Jaya Darmawi, angkat bicara terkait kejelasan pelaksanaan Muskab PMI setempat, menyusul berakhirnya masa jabatan pengurus lama.
Saat dikonfirmasi pikiranmerdeka.co, Rabu, (27/12), Darmawi membenarkan bahwa SK kepengurusan sudah berakhir pada 29 November lalu.
BACA: Jabatan Pengurus Berakhir, Relawan PMI Aceh Jaya Pertanyakan Kejelasan Muskab
Terkait pelaksanaan Muskab, Darmawi mengaku jika pihaknya belum memiliki dana untuk melaksanakan Muskab ke III ini. Selain itu, untuk melaksanakan Muskab, kata dia, terlebih dahulu mengadakan musyawarah tingkat ranting untuk memilih ketua baru. Karena SK di tingkat Ranting atau kecamatan sudah berakhir.
“Untuk pelaksanaan Muskab direncanakan pada akhir tahun ini, namun itu juga tergantung dana. Karena belum ada dana untuk melaksanakan muskab ke –III ini, dan dalam pelaksanaan muskab juga harus meng SK kan tingkat ranting PMI karena SK mereka juga sudah habis dan yang akan memilih ketua nanti juga tingkat ranting sebagai peserta,” ujarnya.
Kata dia, Muskab ke III saat ini sedang dalam tahap proses untuk dilaksanakan. Namun demikian, Darmawi juga tidak dapat memastikan kapan pelaksanaan Muskab ke III PMI Kabupaten Aceh Jaya akan dilaksanakan.
“Kita sudah mengirim surat kepada seluruh kecamatan dalam kabupaten Aceh Jaya untuk mengirimkan calon ketua di tingkat kecamatan masing-masing,” tambahnya.
“Kita tidak ada rencana untuk menunda-nunda pelaksanaan muskab PMI, karena masih dalam proses pembentukan ranting baru. Kalau memang tidak memilih ranting baru maka akan kita SK kan ketua ranting lama,” tutupnya.
Sementara itu, ketua PMI Aceh Jaya sampai berita ini diturunkan belum bisa dimintai keterangannya. Beberapa kali pikiranmerdeka.co menghubungi via selularnya, namun tidak tersambung.()
Belum ada komentar