PM, Banda Aceh – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diserindag) Aceh Muslem Yacob membatalkan rencana pinjam-pakai barang untuk Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh. Pembatalan itu setelah mendapat arahan dari Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
“Plt Gubernur sudah mengarahkan Plt Kadis Perindag supaya rencana pinjam-pakai barang kepada Kadin dibatalkan,” kata juru bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) kepada awak media di Banda Aceh, Kamis (14/11) malam.
Untuk membatalkan pinjam-pakai barang, jelas SAG, Nova mengarahkan supaya barang yang sudah terlanjur diadakan untuk digunakan sepenuhnya bagi kepentingan pelayanan di Disperindag sendiri. Sedangkan barang yang belum diproses pengadaannya semuanya dibatalkan.
Menurut SAG, keputusan tersebut diambil setelah Nova mendapat penjelasan langsung dari Muslem Yacob.
“Selain itu, Plt Gubernur juga sangat mendengar masukan/aspirasi berbagai kelompok masyarakat yang disuarakan melalui berbagai media massa,” pungkas SAG. [*]
Belum ada komentar