Tergiur Cicipi Ganja Aceh, WN Malaysia Masuk Lokap di Bireuen

Tergiur Cicipi Ganja Aceh, WN Malaysia Masuk Lokap di Bireuen
Mat Saat, WN Malaysia (kanan) bersama rekannya diamankan di Mapolres Bireuen. [Pikiran Merdeka | Ariadi BJ]

Mat Saat, WN Malaysia (kanan) bersama rekannya diamankan di Mapolres Bireuen. [Pikiran Merdeka | Ariadi BJ]
Mat Saat, WN Malaysia (kanan) bersama rekannya diamankan di Mapolres Bireuen. [Pikiran Merdeka | Ariadi BJ]
PM, Bireuen—Saat jalan-jalan ke Bireuen, seorang Warga Negara Malaysia tergiur mencicipi ganja Aceh. Dia pun harus meringkuk di lokap atau sel Mapolres Bireuen.

Mat Saat bin Desa (51), warga asal Jalan Bunga Melur No.4, Komplek Taman Surya Jaya, Kuala Lumpur, Malaysia, kedapatan memiliki tiga lentingan ganja siap isap yang disimpannya di mobil saat jalan-jalan di Kabupaten Bireuen, tiga pekan lalu.  Dia dan dua rekannya yang WNI terpaksa berurusan dengan polisi.

Kasat Narkoba Polres Bireuen AKP Aji Wisa Prayogo menjelaskan, penangkapan WN Malaysia itu berawal dari razia rutin Polantas Polres Bireuen di Jalan Bireuen-Takengon, kawasan Teupin Mane. “Saat itu petugas menyetop mobil yang mereka kendarai dan meminta ditunjukkan kelengpan surat-surat kendaraan bermotor. Petugas merasa curiga, sehingga memeriksa mobil yang berisi tiga orang tersebut,” katanya.

Saat digeledah, lanjut Aji, dalam mobil itu ditemukan tiga lentingan ganja siap isap. “Ketiganya langsung diserahkan ke Mapolres,” katanya.

Para tersangka yakni Mat Saat (WN Malaysia) dan dua warga Indonesia, Murdani (warga Teupin Mane, Bireuen) dan Rahmad (warga Medan, Sumut). Bersama mereka juga diamankan satu uni mobil Honda City warna silver bernomor polisi Sumatera Utara (BK).

“WN Malaysia itu memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap sehingga hanya dijerat UU No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara,” tandas Kasat Narkoba Polres Bireuen.[PM-02]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait