Terbukti Pengurus Parpol, KIP Pijay Batal Lantik 4 Anggota PPS dan 1 PPK
PM, Pidie Jaya – Sebanyak empat Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan satu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah lulus seleksi, batal dilantik oleh Komisi Independe Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya.
Pembatalan pengambilan sumpah dan pengukuhan tersebut, menyusul terungkapnya kelima peserta merupakan pengurus partai politik.
“Kita batalkan pelantikan berdasarkan surat dari Panwaslih bahwa mereka terlibat dalam pengurus partai, dan ada satu orang karena alasan lainnya,” ujar Komisioner Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Pidie Jaya, Firmansyah, Selasa (7/11) kepada pikiranmerdeka.co.
Firman mengatakan, untuk menutupi kekosongan, anggota PPS dan PPK yang batal diambil sumpahnya tersebut, posisi mereka akan digantikan oleh peserta yang lulus cadangan.
Adapun peserta PPS yang batal dilantik, Miswar dari Desa Kiran Krueng dan Fitriani Desa Kuta Blang, Sriati Gampong Keude Kecamatan Jangka Buya, Hanifuddin dari Desa Meurandeh Alue, Kec. Bandar Dua,
Sedangkan anggota PPK yang diberhentikan atas nama Adrus Sani yang berasal dari Kecamatan Meurah Dua, “Dia terbukti salah satu pengurus partai dan merupakan Sekretaris PKB,” kata Firman.()
Belum ada komentar