Tender Rehab Damkar BPBK Abdya Sarat Masalah

Tender Rehab Damkar BPBK Abdya Sarat Masalah
Kepala BPBK Abdya Jusbar memperlihatkan dua unit Mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) yang diduga sarat permasalahan pada proses tendernya. [pikiranmerdeka.com | Syahrizal]  

PM, Blangpidie Proses tender rehab dua unit mobil  Pemadam Kebakaran (Damkar) pada Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK) Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai sarat masalah. Selain lelang tidak diumumkan di LPSE, masa kerja rekanan juga melebihi waktu dalam kontrak.

Rehabilitasi berat pemadam kebakaran PK 01 dan PK 04dikerjakan CV Wiratama Jaya Perkasa pada 2013. Nomor surat perintah kerja 360/02/SP-PL/BPBK-01/2013dan nomor kontrak 360/02/SP-PL/BPBK-01/2013 tanggal 3 Juni 2013. Sementara tanggal selesai dalam kontrak 1 September 2013.

Proyekyang menelan anggaran Rp 484.600.000 dari APBK Abdya itu meliputi rehab mobil Mercedes Benz seri 700 ATL (PK 01) dengan 21 item pekerjaan dan rehab Hino Ranger 70 (PK 04) dengan 20 item pekerjaan.
Informasi diterima pikiranmerdeka.com, menyebutkan proses tender terkesan tertutupkarena tidak diumumkan melalui website LPSE. Disinyalir, rekanan yang bekerja sudah diarahkan oleh dinas karena kerabat dekat dengan Kepala BPBK Abdya.
Sementara kejanggalan lain dalam proyek tersebut, yaitu pihak pemeriksan barang (Tim PHO) hingga kini belum membubuhi tanda tangan terkait dengan penyelesaian proyek rehab mobil Damkar itu. Namun demikian, pihak terkait dalam hal ini Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen(PPK) maupun Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) terkesan tidak mengambil tindakan apapun.
Kepala BPBK Abdya Jusbar yang ditanyai pikiranmerdeka.com, diruang kerjanya, Jum’at (09/05/2014) menyatakan, keterlambatan proses penyelesaian itu karena terkendala dengan waktu.

“Kendala kita masalah mesin, dalam spek jenis mesin sudah ditentukan, barangnnya susah didapatkan, kita baru menemukannya didaerah Pekan Baru (Riau) yaitu jenis Tohatsu merupakan mesin penghisab dan penembak air,” jelasnya.

Mengenai  tidak ditandatangani oleh Panitia Pemeriksa Barang, Jusbar mengatakan pada saat itu Tim PHO sedang berangkat ke Tanah Suci. Namun demikian, dirinya selaku Kepala BPBK Abdya, hingga kini belum tau apakah Surat Berita Acara Pemeriksaan Barangtelah ditandatangani atau belum. ”Sebenarnya bukan tidak mau, pada saat ituyang bersangkutan berangkat haji, sehingga belum ditandatangani, sekarang saya tidak tau, yang pasti sudah saya ingatkan kepada Kabid saya,” tuturnya.

Diakatakan Jusbar, proses tender yang dilakukan juga sudah sesuai presedur. “Proses tender tidak tertutup, namun kita hanya mengambil kebijakan karena rekanan tersebut dianggap punya kemampuan, kan itu tidak masalah,” sambungnya.

Jusbar juga menunjukkan dua unit mobil Damkar yang sudah belasan tahun tidak berfungsi sekarang sudah berfungsi.Pihaknya juga sudah mengirimkan permohonan untuk menempatkan dua unit Mobil Damkar di wilayah perbatasan antara Abdya dan Nagan Raya, kemudian diperbatasan Abdya dengan Aceh Selatan. “Kita sudah usulkan itu, mudah-mudahan bila ada kebakaran, anggota kita akan cepat tiba dilokasi,” pungkasnya.

(PM 003)

 

 

 

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait