PM, Banda Aceh – Kabupaten Aceh Besar masih memiliki HTI (Hutan Tanaman Industri) seluas sekitar 87 ribu hektar. Pemerintah setempat menyatakan siap untuk menindaklanjuti pemanfaatan dan tata ruang lahan HTI tersebut.
“Terlebih kita sebelumnya telah berhasil mengubah lokasi kebun yang dulunya ditanami ganja, kini sudah beralih dengan tanaman jagung. Beberapa kawasan lainnya akan kita jadikan kawasan ekonomi dan pertanian,” ujar Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali saat mendampingi Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra, Minggu (7/2/2021).
Dalam pertemuan dengan petani dan peternak Aceh Besar di Kebun Kurma Barbate, Krueng Raya itu, ia juga berharap lahan pertanian tersebut bisa segera disertifikasi.
Sementara itu, Wamen ATR/BPN menyatakan jangan ada lagi lahan yang menganggur di kawasan itu. Semua lahan yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pihaknya mengaku juga memiliki target untuk dapat menyelesaikan permasalahan agraria pada batas akhir 2021 ini, “termasuk akan menyelesaikan kasus agraria di Aceh Besar,” kata Surya Tjandra.
Sementara itu, perwakilan masyarakat petani dan peternak, M Hasyim Usman menyampaikan harapan dari masyarakat Aceh Besar, agar lahan HTI yang ada dikembalikan ke masyarakat.
“Ini sesuai dengan apa yang dicanangkan oleh presiden RI untuk dapat diupayakan lahan HTI yang ada untuk pertanian,” ujar Kepala Duek Pakat Mukim itu. (*)
Belum ada komentar