PM, TAPAKTUAN—Sejumlah warga Desa Ujong Padang, Kecamatan Sawang, Aceh Selatan, memprotes keputusan kepala desa setempat, H M Syam yang membebankan penerima bantuan beras miskin (Raskin) dengan tebusan Rp2.250/kg atau Rp3.750/bambu beras.
Selain keputusan itu dituding tidak terlebih dulu dimusyawarahkan dengan masyarakat, juga dinilai tidak sesuai dengan harga tebusan Raskin yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp1.600/kg atau Rp2.800/bambu.
“Masyarakat menolak keputusan Kepala Desa Ujong Padang yang menjual beras miskin dengan harga mencapai Rp 2.250/kg atau Rp 3.750/bambu. Sebab, harga sebesar itu jauh lebih tinggi dari harga yang ditetapkan pemerintah Rp1.600/kg atau Rp2.800/bambu,” kata Ketua Tuha Peut Desa Ujong Padang, Tarmizi, kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (15/3).
Didampingi Ketua Pemuda Desa Ujong Padang, Bustami dan salah seorang warga setempat, M Nazir Hasben, dia menyebutkan, harga tebus Raskin yang melambung tinggi itu merupakan keputusan sepihak yang diambil oleh kepala desa tanpa terlebih dulu dimusyawarahkan dengan seluruh masyarakat setempat.
Menurutnya, warga penerima bantuan menuntut kepada Camat Sawang dan Bupati Aceh Selatan agar segera mengevaluasi dan meninjau kembali keputusan Kepala Desa Ujong Padang tersebut, sehingga warga miskin penerima bantuan tidak merasa dirugikan.
“Kami meminta kepada Camat Sawang dan Bupati Aceh Selatan segera mengambil langkah atau kebijakan untuk menyelesaikan persoalan beras miskin. Jika persoalan itu terus berlarut-larut tanpa ada solusi penyelesaian secara konkrit oleh pimpinan daerah, maka dikhawatirkan akan terjadi aksi protes besar-besaran dari para warga yang merasa dirugikan,” tegas Tarmizi.
Menyikapi hal ini, Camat Sawang Fadhli SE mengatakan harga tebus beras miskin oleh warga penerima bantuan sesuai keputusan pemerintah adalah Rp1.600/kg atau Rp2.800/bambu. Harga tersebut telah masuk ongkos angkut dari Kantor Camat ke masing-masing desa.
“Jauh-jauh hari kami telah menginstruksikan kepada seluruh kepala desa agar tidak menjual beras miskin kepada warga penerima bantuan di atas harga yang telah ditetapkan pemerintah. Jika ada desa tertentu yang menjual raskin di atas harga yang telah ditetapkan tersebut, maka kami minta agar kelebihan harga tersebut segera dikembalikan kepada masyarakat bersangkutan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ujong PadangH M Syam mengakui pihaknya telah menjual beras raskin kepada warga penerima bantuan sebesar Rp3.750/bambu dengan perincian masing-masing penerima bantuan mendapat jatah raskin sebanyak 4 bambu sehingga total harga tebus raskin yang dibayarkan sebesar Rp15.000/penerima.
Menurutnya, dari Rp15.000 harga tebus Raskin yang dibayar oleh setiap penerima bantuan tersebut, tidak seluruhnya dikantongi oleh pihaknya. Dia menjelaskan, Rp2.000/penerima disumbangkan untuk pembangunan masjid di desa tersebut dan sebagian lagi disisihkan untuk sumbangan bantuan kepada fakir miskin dan anak yatim di desa setempat.
“Keputusan ini merupakan hasil musyawarah seluruh masyarakat dan bahkan telah berjalan sejak sebelum saya menjabat sebagai kepala desa. Mayoritas masyarakat tidak memprotes keputusan ini, kecuali beberapa oknum warga yang memang tidak senang terhadap kepemimpinan saya,” tegas H M Syam.
Pihaknya juga membantah beberapa warga yang melancarkan aksi protes terkait melambungnya harga penjualan raskin tersebut berasal dari perangkat Desa Ujong Padang. Menurutnya, beberapa warga yang mengaku berasal dari perangkat desa tersebut telah lama diberhentikan oleh pihaknya dan posisi perangkat desa telah ditunjuk atau diangkat orang-orang baru.
“Orang-orang yang mengaku berasal dari perangkat desa itu, telah lama saya berhentikan karena saya nilai tidak mampu bekerjasama dengan kepala desa. Untuk menjamin roda pemerintahan desa tetap berjalan maksimal dalam melayani masyarakat, maka posisi-posisi perangkat desa itu telah saya tunjuk pejabat baru,” tegasnya.[PM002]
Belum ada komentar