Banda Aceh – Kariernya dimulai di penghujung tahun 1995, tepatnya tanggal 1 Desember, Taqwallah dilantik sebagai Kepala Puskesmas Sunuddon, Aceh Utara.
Hari ini 24 tahun berselang, pria kelahiran Lubuk 4 Mei 1964 itu dilantik sebagai Sekretaris Daerah Aceh, oleh Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Bukan tanpa alasan, suami dari Safrida Yuliani itu disetujui oleh Presiden RI Joko Widodo untuk mengisi jabatan sebagai Sekda Aceh menggantikan Dermawan yang telah memasuki purna bhakti.
Sejumlah prestasi dan jabatan mentereng pernah diemban olehnya, baik di Pemerintah Aceh maupun di Kementerian.
Sebelum dilantik sebagai Sekda Aceh, Taqwallah menjabat sebagai Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh.
Sebelumnya, Taqwallah juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Simeulue. Pada masa rehab rekon pasca tsunami, Taqwallah pun terlibat aktif di Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias.
Di BRR, yang saat itu dipimpin oleh Kuntoro Mangkusubroto, Taqwallah dipercaya menjabat sebagai Direktur Kesehatan BRR, Kepala Perwakilan Wilayah IV BRR hingga menjabat sebagai Wakil Deputi Bidang Operasi BRR.
Taqwallah juga pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Aceh. Nama Taqwallah semakin mencuat saat dirinya memimpin Tim Pengendalian Percepatan Kegiatan (P2K) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Tujuan dibentuknya unit kerja ini adalah untuk peningkatan akuntabilitas, kapasitas dan kinerja aparatur pemerintah.
Keberhasilan unit kerja ini banyak diapresiasi oleh lembaga dan daerah lain. Pasca dibentuk, setidaknya sudah ada belasan lembaga dan belasan Pemerintah Provinsi lain yang datang, belajar dan mulai mengadopsi sistem kerja P2K.
Kinerja Taqwallah di P2K berbuah prestasi. Tahun 2014, Taqwallah didapuk sebagai Inovator Top 9, oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Terkesan dengan kinerja Taqwallah saat di BRR, Kuntoro Mangkusubroto yang pada tahun 2012 menjabat sebagai Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan, menunjuk Taqwallah sebagai Asisten Ahli UKP4.
Pada 2015, saat Sudirman Said menjabat sebagai Menteri Energi Sumberdaya Mineral, Taqwallah juga sempat ditunjuk sebagai Tenaga Ahli Bidang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Kementerian ESDM.
Dua tahun berselang, Sudirman Said kembali menunjuk Taqwallah sebagai Kepala Unit Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Infrastruktur Kementerian ESDM.
Sebelum dilantik sebagai Sekda, nama Taqwallah bersama M Jakfar selaku Asisten Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, dan Kamaruddin Andalah selaku Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Aceh dipilih oleh Tim Penilai Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Madya pada Setda Aceh, yang dipimpin Prof Abdi A Wahab.
Setelah 3 nama tersebut dikirim oleh Plt Gubernur ke Sekretariat Negara, akhirnya Presiden menyetujui dan menunjuk Taqwallah sebagai Sekda Aceh yang baru menggantikan Dermawan pada 31 Januari 2019 lalu.
Dalam sambutannya, Plt Gubernur berharap pelantikan Sekda yang baru ini, dapat memberi suntikan semangat baru bagi seluruh jajaran di lingkup Pemerintahan Aceh.
“Kita berharap amanah ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, sehingga kehadiran saudara sebagai Sekda Aceh yang baru mampu menjadi suntikan semangat baru bagi seluruh aparatur di lingkup Pemerintah Aceh,” ujar Plt Gubernur.
“Buatlah sejarah baru dalam setiap kerja-kerja anda dengan tetap menjunjung tinggi loyalitas, integritas, kedua hal tersebut tentu tidak akan berarti tanpa kapabilitas yang memadai. Sekali lagi selamat bertugas,” pungkas Plt Gubernur.[Rel]
Belum ada komentar