Taman Iskandar Muda Minta Polisi Segera Proses Panitia Kontes Transgender dan Peserta yang Bawa Nama Aceh

a61ac12a e2c5 4ce0 8a3a 6240d2bc6125
Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas. [Foto: Istimewa]

PM, Jakarta – Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) menyesalkan penyelenggaraan kontes kecantikan transgender di Hotel Orchadtz, Jakarta Pusat, pada Minggu 4 Agustus 2024, di mana ada peserta waria yang membawa nama Aceh dan dimenangkan dalam ajang tersebut. Hal ini sangat mencoreng nama baik Aceh sebagai provinsi yang menjalankan syariat Islam.

Taman Iskandar Muda sebagai induk organisasi paguyuban masyarakat Aceh meminta polisi segera memanggil dan memeriksa panitia kontes transgender tersebut karena ajang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang mereka lakukan bertentangan dengan konstitusi dan norma yang berlaku di Indonesia.

“Kami berharap agar pihak berwajib segera memproses secara hukum panitia kontes waria yang kita yakini tanpa izin karena Indonesia tidak mengakui LGBT. Tindakan mereka sudah bikin gaduh terutama masyarakat Aceh karena ada peserta yang bawa-bawa nama Aceh,” kata Ketua Umum Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda, Muslim Armas di Jakarta, Selasa (6/8/2024).

Polisi juga diminta memeriksa pemenang kontes transgender tersebut yang membawa nama Aceh, karena perilakunya sangat bertentangan dengan nilai-nilai dan norma dianut masyarakat Aceh yang religius dan menolak LGBT. Peserta itu sama sekali tidak mewakili Aceh, karena tidak ada pengiriman delegasi resmi dari Aceh untuk ikut ajang kontes transgender di Jakarta.

“Kami juga berharap agar diperiksa peserta yang membawa nama Aceh juga panitia yang memenangkannya dalam kontes kecantikan waria itu, apakah benar dia orang Aceh dan apa motifnya membawa nama daerah dalam ajang yang sangat dimurkai sama masyarakat Aceh? Perlu juga didalami apa motif panitia memenangkan dia, apakah supaya rakyat Aceh marah sehingga kontes ini cepat viral?” tanya Muslim.

PPTIM mengapresiasi Polres Metro Jakarta Pusat bersama Satuan Polisi Pamong Praja, yang sedang mendalami kasus penyelenggaraan kontes transgender tanpa izin itu.

“PPTIM berharap ada tindakan hukum diambil terhadap panitia penyelenggaranya,” tutup Muslim Armas. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait