Tak Sesuai Tupoksi, dr T Chik Mundur dari Kabid Penunjang Medis RSUD Langsa

Tak Sesuai Tupoksi, dr T Chik Mundur dari Kabid Penunjang Medis RSUD Langsa
RSUD Langsa (Foto: INT)

PM, Langsa – dr T Chik M Iqbal F, M.Kes, mundur dari jabatannya sebagai Kabid Penunjang Medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa.

Surat pengunduran dirinya sebagai Kabid, sudah diserahkan kepada Walikota Langsa, Usman Abdullah, SE, pada tanggal 29 Maret 2018.

“Suratnya sudah saya serahkan. Saya mundur karena tak sesuai dengan tupoksi,” ujar dr T Chik, kepada wartawan, Rabu (4/4).

Sebelumnya dr T Chik M Iqbal F, M.Kes, menjabat sebagai Kepala UPTD Puskesmas Langsa Kota. Jabatan sebagai Kabid di RSUD Langsa dikukuhkan pada tanggal 19 Maret 2018 lalu.

Kata dia, alasan dirinya mudur karena jabatan yang diamanahkan sebagai Kabid Penunjang Medis kepadanya tersebut sebagai bentuk untuk mengisi kekosongan jabatan di RSUD Langsa. Namun, pada kenyataannya tupoksi kerja sesungguhnya dikuasai oleh Wadir Administrasi dan Umum.

“Dengan berat hati saya mengambil keputusan dan memilih mundur dari jabatan tersebut,” ucapnya.

Selain itu, kata dia, pengunduran diri ini juga sebagai bentuk keprihatinan dirinya terhadap RSUD Langsa yang kini dinilainya sudah tidak profesional dalam pengaturan manajemennya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20210617 201027 1050x525 1
Rapat terkait penyelesaian aset dari pemekaran wilayah Kabupaten Aceh Timur dan Kota Langsa, bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Didik Agung Widjanarko, Bupati Aceh Timur Hasballah dan Wakil Walikota Marzuki Hamid, di Ruang Rapat Kantor Walikota Langsa, Kamis (17/6/2021). [Dok. Ist]

KPK Dorong Penyelesaian Aset Pemkab Aceh Timur dan Langsa