Tak Patuhi SKB 4 Menteri, Kepala Sekolah Bakal Kena Sanksi

Tak Patuhi SKB 4 Menteri, Kepala Sekolah Bakal Kena Sanksi
Foto/indonesia.go

Pembukaan sekolah di zona hijau dan kuning telah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021. Bagi sekolah pelanggar ketentuan, maka kepala sekolahnya bisa diberi sanksi.

Namun, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Jumeri menyebut, sanksi tersebut bakal diberikan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Kemungkinan, kepala satuan pendidikan yang melanggar SKB Empat Menteri itu akan dicopot jabatannya.

“Apabila ada sekolah yang melanggar SKB, apa sanksinya, kami melakukan teguran kepada kepala dinas. Yang memberi sanksi adalah pemda atau dikdasmen. Karena yang mengangkat dan memberhentikan kepala sekolah di satuan pendidikan adalah Pemda,” ujar Jumeri, Kamis (13/8/2020).

Menurut dia, pemberian sanksi itu sangat mungkin dilakukan pemerintah daerah setempat. Sebab pemerintah daerah diberikan keleluasaan dalam menentukan izin pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka.

“Dan saya kira satuan pendidikan di tiap daerah tentunya akan mendengarkan kepala daerahnya,” tambah Jumeri.

Agar SKB 4 Menteri tentang pembukaan sekolah ini berjalan lancar, pihaknya akan lebih intensif melakulan koordinasi dengan dinas pendidikan daerah. Sebab, pihaknya juga menyadari banyak daerah yang masih kesulitan dalam mengimplemetasikan kebijakan tersebut.

“Dengan begitu kita meminta mereka (sekolah) tetap memperhatikan ketentuan pada SKB empat menteri, yaitu mengajukan izin kepada dinas setempat dan sekolah bisa bersiap atau tidak untuk menggelar tatap muka,” pungkasnya. []

Sumber: Medcom.id

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Puluhan Gajah Liar Rusak Kebun Warga di Bener Meriah
Kawanan Gajah Sumatera liar berada di kebun warga di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, Aceh, Ahad, 10 Februari 2019. ANTARA

Puluhan Gajah Liar Rusak Kebun Warga di Bener Meriah