Tak Lulus Pemutihan PNS, Belasan Tenaga Honorer Datangi Dewan

pns
Tak Lulus Pemutihan PNS, Belasan Tenaga Honorer Datangi Dewan

pns

Blangpidie—Belasan tenaga honorer di Aceh Barat Daya mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten setempat, Sabtu (14/4), karena tak diluluskan dalam daftar database pemutihan Pegawai Negeri Sipil yang diumumkan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu.

Kedatangan mereka disambut Wakil Ketua II DPRK Abdya Elizar Lizam didampingi Ketua Komisi D yang membidangi Kesehatan dan Pendidikan Tgk Idris serta anggota DPRK dari Partai Golkar RS Darmansyah.

Kepada para wakil rakyat tersebut, tenaga honorer baik guru maupun tenaga administrasi (TU) di SD, SMP dan SMA di Abdya meminta kejelasan database yang sudah lengkap persyaratannya dan sudah selesai proses seleksi namun hingga kini nasib mereka masih belum jelas dan belum diangkat menjadi PNS.

Seorang TU SMP Negeri 1 Manggeng Syarlina, 40, mengatakan, dari 406 tenaga honorer SK masa bakti tahun 2005, sekitar 319 orang sudah diluluskan dan akan mendaftar ulang sebagai calon PNS pada 1 April lalu.

“Sementara kami yang satu angkatan SK dengan mereka juga sampai saat ini belum mendapatkan kejelasan, padahal berkas kami sama lengkap dengan mereka yang diluluskan dan sudah lulus seleksi di Provinsi Aceh,” ungkapnya di hadapan para Dewan.

Sementara tenaga honorer lainnya mengungkapkan, ada sekitar 87 tenaga honorer mengantongi SK bakti sejak tahun 2003 yang sampai kini nasibnya masih terkatung-katung. Batas usia mereka juga tak memungkin ikut tes lagi.

“Untuk mengikuti tes jalur umum kita sudah final, tidak bisa lagi, karena batas umur untuk mengikuti tes di bawah 35 tahun. Satu-satunya harapan adalah dengan pemutihan yang memenuhi persyaratan ini,” jelasnya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua DPRK Elizar Lizam menyatakan, akan segera meluruskan permasalahan tersebut Senin (16/4) mendatang sekaligus meminta kejelasan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Abdya.

“Di samping itu, kita juga akan minta pertimbangan bapak Pj Bupati Abdya. Kami janji akan menyelesaikan masalah ini,” kata Elizar Lizam.

Setelah mendengar penjelasanan dan janji para anggota dewan, para tenaga honorer langsung membubarkan diri dengan tertib. “Kami puas dengan sambutan wakil rakyat pada hari ini, mudah-mudahan janji tersebut bukan janji kosong,”kata Syarlina.

Adapun tenaga honorer yang mendatangi kantor DPRK Abdya pada hari itu diantaranya Syarlina (TU SMPN 1 Manggeng), Nyak Musa (TU SMPN 1 Kuala Batee), Said Darni (Guru SDN 1 Gunung Samarinda Babahrot), Asmadi A MA Pd (Guru SDN 1 Tangan-Tangan), Herifar (TU SMA Negeri 1 Tangan-Tangan), Adi Saputra (Guru SMA Setia), Nazli Rusli  (Guru SDN Pante Raja Manggeng), Amrullah ( TU SDN Kuta Bahagia Kuala Batee), Ani Rosita (TU SMAN 1 Tangan-Tangan),  Sri Darmawati ( TU SMAN 1 Tangan-Tangan) dan terakhir Aini Ati ( Guru SMAN 1 Kuala Batee), masing-masing dari mereka mengantongi SK masa bakti tahun 2003 dan 2005.

Di lain pihak, Kepala BKPP Abdya Drh Cut Hasnah Nur menjelaskan, pengumuman yang dikeluarkan pihak Badan Kepegawaian Nasional (BKN) beberapa waktu lalu merupakan pengumuman untuk kategori 1.

Hasil yang diumumkan lanjutnya merupakan hasil verifikasi dan validasi data dari tim gabungan yang terdiri dari BKN Pusat, BKN Regional Medan dan BKP Provinsi Aceh.

Dikisahkan Cut Hasnah Nur, pada 2010, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (Menpan) nomor 5 tahun 2010 pihaknya mendata tenaga honorer kategori 1 dan 2.

“Untuk kategori1 dilakukan perekaman data. Rekaman data yang sudah ada kemudian dikirimkan ke Menpan dan BKN Pusat,” katanya saat dihubungi melalui ponsel.

Berdasarkan rekaman data yang dikirimkan, tambahnya, oleh Menpan dibentuklah tim gabungan untuk menverifikasi dan menvalidasi data yang terdiri dari BKN Pusat, BKN Regional Medan dan BKP Provinsi Aceh, di mana mereka langsung turun ke daerah-daerah.

“Kami tegaskan sekali lagi yang sudah keluar pengumuman tersebut merupakan sudah lulus dari penilaian tim gabungan dimaksud,” tegasnya.

Di samping itu, kata Cut, data untuk kategori 1 dilengkapi dengan Surat Perintah Membayar (SPM) gaji tenaga honorer, sementara untuk kategori-2 tidak dilengkapi dengan SPM. “Untuk kategori-2 mohon sabar dulu, semua akan segera tuntas,” pungkasnya.[alf]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait