Tak Lagi Aset Pemko, Bangunan Pasar Peunayong Dilelang

bangunan pasar peunayong
Bangunan Pasar Peunayong. [Dok. Ist]

PM, Banda Aceh – Badan Pengelolaan Keuangan Kota Banda Aceh menghapus aset pasar Peunayong dengan cara pelelangan dengan sistem terbuka, menggunakan metode close bidding melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banda Aceh.

Kepala Bidang Aset BPKK Banda Aceh, Harisman menjelaskan bahwa pengumuman lelang telah dilakukan pada Senin (17/5/2021) lalu.

“Alhamdulillah lelang aset Pasar Peunayong dibuka pada hari ini. Terdata ada 15 orang peserta lelang yang melakukan penawaran. Pelelangan ini dilakukan melalui aplikasi Lelang Indonesia yang dapat di pasang pada smartphone,” ujarnya, Jumat lalu (21/5/2021).

Jelas dia, penghapusan aset Pasar Peunayong ini dilakukan karena aktifitas pedagang di Pasar Peunayong akan segera dipindahkan ke Pasar Al-Mahirah Lamdingin, terhitung Senin nanti, 24 Mei 2021.

Bangunan tersebut, kata Harisman, juga tidak lagi sesuai dengan qanun RTRW dan Qanun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Banda Aceh. Sehingga bangunan pasar yang saat ini telah berdiri di sana akan segera dibongkar.

“Material hasil pembongkaran tersebutlah yang dilelang oleh pemko Banda Aceh. Sebab material tersebut masih punya nilai ekonominya. Jadi selain kita dapat melakukan penghapusan atas aset tersebut, kita juga mendapatkan pemasukan dari sana.”

Sebelum dilakukan pelelangan, aset tersebut terlebih dahulu dihitung nilainya oleh Kantor Jasa Penilaian Publik. Dari hasil taksiran, nilai empat bangunan pasar Peunayong adalah sejumlah Rp38.527.000. Keempat bangunan tersebut antara lain eks gedung pasar unggas, pasar daging dan bumbu, gedung pasar ikan, dan gedung pasar sayur.

“Hasil pelelangan hari ini, angka penawaran tertinggi berada di Rp195.012.989. Jumlah ini hampir lima kali lipat dari penilaian aset yang dilakukan oleh Appraisal,” ungkap Harisman.

Sebagai informasi, pelelangan atas material pembongkaran aset daerah ini adalah yang pertama sekali dilakukan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh. Sebelumnya, penghapusan aset melalui proses lelang ini hanya dilakukan untuk aset berupa kendaraan bermotor.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000600590
Pj Ketua TP PKK Aceh, Mellani Subarni, menghadiri sekaligus menyampaikan nasihat pada Wisuda Syahadah Tahfizh Al-Qur’an 30 Juz, Ma’had Daarut Tahfizh Al-Ikhlas, di Hotel Amel Convention Hall Banda Aceh, Minggu (9/6/2024).

Pj Ketua PKK Aceh Hadiri Wisuda Tahfizh Al-Qur’an 30 Juz