PM, Pidie Jaya – Masyarakat di Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, meminta kepada pihak Rumah Infaq agar mengembalikan seluruh dana kemasjidan, yang pernah digunakan untuk pembangunan kembali Masjid Jamik Quba yang rusak akibat gempa 7 Desember 2016 silam.
Masjid Jamiq Quba yang juga ikut roboh akibah gempa tersebut, awalnya sudah pernah dibangun kembali oleh Rumah Infaq yang dikerjakan oleh pihak kontraktor, dengan anggaran anggaran sebesar Rp 3.1ĺ milyar. Dan dalam pelaksanaannya juga memakai dana kemasjidan sebesar Rp 634.760.570.
Namun celakanya, tempat ibadah yang telah tuntas dikerjakan tersebut tidak bisa difungsikan oleh masyarakat setempat, karena pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi yang tertera di gambar.
Kontruksi bangunan Masjid Jamik Quba tersebut, dibangun sangat rendah. Sehingga membuat masyarakat meminta kepada pihak Rumah Infak untuk membongkar kembali tempat ibadah tersebut. Selesai dilakukan pembongkaran pada November 2017 lalu, hingga kini bangunan tersebut, tidak juga kunjung dibangun kembali.
Kini, panitia Masjid meminta pihak Rumah Infaq untuk mengembalikan seluruh dana kemasjidan yang dipakai. Panitia pembangunan Masjid Jamik Quba Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Akmal Zani, kepada pikiranmerdeka.co, Jumat (23/2) mengatakan, pihaknya sudah melayang surat yang ditujukan ke Rumah Infaq, untuk mengambalikan seluruh dana yang masuk atas nama pembangunan masjid Jami Quba.
“Yang kita minta hanya sebatas dana kemasjidan, yang dulu pernah dipakai untuk pembangunan masjid Jamiq Quba. Dana yang kita kasih atas nama panitia pembangunan Masjid, yang itu merupakan dana sumbangan dari masyarakat. Sedang uang-uang lainnya yang juga masuk untuk pembangunan Masjid Jamik Quba, kalau tidak dikasih buat kita, ya dikembalikan saja kepada yang bersangkutan. Dana dari Bulog, ya dikembalikan ke Bulog,” pintanya.
BACA: Setahun Gempa Pijay, Sengkarut Pembangunan Masjid Quba di Tringgadeng
Disebutkan, pada awal bulan Januari 2018 lalu pihak panitia pembangunan Masjid Jamik Quba di Kecamatan Trienggadeng tersebut, telah mengirim surat pemberitahuan kepada Rumah Infaq, tentang pengambalian seluruh dana yang masuk atas nama pembangunan dana tempat ibadah tersebut.
“Kita sudah mengirim surat peralihan pelaksana sekitar awal bulan satu yang lalu, dan mereka telah menjawab secara lisan, bahwa akan diusahan untuk pengembalian sesuai dengan pengembalian dari kontraktor, karena aku mereka, dana itu sudah diserahkan ke kontroktor,” katanya.
Dia menyebutkan, kalau dalam waktu dekat pihak kontraktor pelaksana pembangunan Masjid Jamik Quba tersebut dapat menyerahkan dana itu, maka pihak Rumah Infaq, katanya, juga akan segera menyerahkannya kepada panitia.
“Pihak rumah infak bilang, pengembalian dana tersebut, berdasarkan pengembalian dari kontraktor kepada rumah infak,” ujarnya.
Kata dia, pihak Bulog telah berinisiasi untuk mempertemukan panitia Masjid Jamik Quba dengan pihak rumah infak, guna membahas tindak lanjut pembangunan tempat ibadah tersebut, di wilayah Kabupaten Pidie Jaya. “Rencananya tanggal 1 bulan 3 ini, Bulog akan mempertemukan kita dengan Rumah Infak serta akan hadir pemerintah Pidie Jaya,” paparnya.()
Belum ada komentar