Tak Diakui Sebagai Penduduk, Puluhan Warga Sidorejo Datangi DPRK Langsa

Tak Diakui Sebagai Penduduk, Puluhan Warga Sidorejo Datangi DPRK Langsa
Tak Diakui Sebagai Penduduk, Puluhan Warga Sidorejo Datangi DPRK Langsa

PM, Langsa – Puluhan warga Gampong Sidorejo, kecamatan Langsa Lama, Kamis (29/3) mendatangi kantor DPRK Langsa.

Kedatangan puluhan warga tersebut, menyusul tidak diakuinya lagi mereka sebagai penduduk gampong Sidorejo. Padahal, mereka masih memiliki KTP dan KK atas nama Gampong Sidorejo.

Amatan PIKIRANMERDEKA.CO, dengan menggunakan tiga unit mobil pick up yang dikawal oleh petugas Kepolisian Polres Langsa, puluhan massa tiba di gedung wakil rakyat tersebut sekitar pukul 09.45 WIB. Mereka diterima oleh Ketua DPRK Langsa, Burhansyah didampingi anggota, Ir Joni, Mukhlis, Zulkifli, Maimul Mahdi dan Syamsuri.

Setibanya di Kantor DPRK Langsa, koordinator lapangan, Syafrudin alias Doles, menyampaikan, bahwa kedatangan mereka secara tiba-tiba karena sejumlah warga sudah tidak diakuinya lagi sebagai penduduk Gampong Sidorejo.

Sementara, KTP dan KK masih tertulis atas nama Gampong Sidorejo, meskipun tanah yang menjadi tempat tinggal adalah milik Gampong Teungoh.

Dihadapan anggota DPRK Langsa, Doles, menceritakan awal mulanya mereka mengetahui tidak diakui oleh Pemerintah Gampong Sidorejo. Kata dia, saat salah seorang warga hendak mengurus pernikahan, perangkat Gampong Sidorejo, mengatakan administrasinya tidak bisa diurus karena bukan lagi sebagai warga Sidorejo.

Mendengar hal tersebut, kata Doles lagi, masyarakat telah mengadakan pertemuan dengan pihak perangkat Gampong Sidorejo.

“Tapi tidak ada kepastian, sehingga kami datang ke DPRK Langsa ini untuk membantu menyelesaikan persoalan tapal batas yang tak kunjung selesai,” ujarnya.

“Kami minta diakui sebagai warga Gampong Sidorejo, meskipun tanah yang kami tempati statusnya milik Gampong Teungoh,” tegas Doles di hadapan anggota dewan.

Setelah mendengar penjelasan itu, pimpinan rapat yang juga Ketua Komisi I DPRK Langsa, Maimul Mahdi, menyampaikan, pihaknya akan memanggil perangkat Gampong Teungoh dan Gampong Sidorejo serta pihak terkait lainnya, untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini.

Bahkan, nanti pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melihat langsung kondisi tapal batas, sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Hal senada juga dikatakan Ketua DPRK Langsa, Burhansyah dan Ir Joni. Dikatakan, bahwa DPRK Langsa akan segera menyelesaikan persoalan ini secepatnya dan diminta kepada warga untuk mempercayakan persoalan ini kepada dewan.

Kabag Pemerintahan Pemko Langsa, Chairul Ikhsan, pada kesempatan tersebut, menuturkan, bahwa sejak berdirinya Kota Langsa, seluruh gampong belum menyelesaikan tapal batas. Namun, terkait tapal batas antara Gampong Teungoh dengan Gampong Sidorejo, pernah dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak.

“Namun demikian, nanti akan kita lihat dan tinjau kembali terkait tapal batas tersebut,” ujarnya.

Setelah mendengarkan penjelasan-penjelasan tersebut, akhirnya, sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan warga Sidorejo meninggalkan gedung DPRK Langsa.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Asrama Kodim di Kuala Simpang Terbakar
Warga menyaksikan puing-puing sisa kebakaran asrama Kodim 0104/Aceh Timur di Kampung Bundar, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Rabu (05/08/2015) sekira pukul 12.15 WIB. (Pikiran Merdeka | Syafruddin Buhfa)

Asrama Kodim di Kuala Simpang Terbakar