Tak Ada NIK di Kartu KIS, Pasien RSUD Terancam Bayar Pengobatan

Tak Ada NIK di Kartu KIS, Pasien RSUD Terancam Bayar Pengobatan
Tak Ada NIK di Kartu KIS, Pasien RSUD Terancam Bayar Pengobatan

PM, Blangpidie – Keluarga salah seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan, kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluh. Pasalnya, di Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya tidak tercantum Nomor Induk Keluarga (NIK). Akibatnya, ia terancam membayar biaya perawatan rumah sakit.

“Pihak rumah sakit menolak KIS lantaran tidak ada NIK, padalah kita telah memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” ungkap RW, salah seorang keluarga pasien kepada pikiranmerdeka.co, Selasa (26/6).

Ia menambahkan, kalau memang KIS lama tidak berlaku lagi, seharusnya Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) memberitahu masyarakat lebih dulu.

“Seharusnya pihak terkait lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuat kartu kesehatan baru. Jadi, jangan mendadak begini, kalau seperti ini kapan kita urus yang sakitnya,” katanya saat berada di RSUD Teungku Peukan.

Selain itu, ia juga menyesalkan kinerja petugas BPJS yang dinilainya tidak teliti ketika membuat identitas. “Kita telah menyerahkan KTP/atau KK, tapi penulisan identitasnya masih salah,” sesal RW.

Secara terpisah, perawat yang bertugas di RS setempat, menyarankan keluarga pasien untuk membuat kartu KIS yang baru.

“Jika tidak memiliki/atau membuat KIS yang baru, maka akan dikenai biaya perawatan,” pungkasnya. []

Reporter: Armiya

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20201118 WA0003
Dyah Erti Idawati, saat memberikan materi pembinaan dan tausiah PW BKMT Aceh dalam menghadapi pandemi Covid-19 kepada pengurus BKMT Kabupaten Aceh Barat Daya di Aula Bappeda Aceh Barat Daya, Rabu (18/11/2020). (Foto/Ist)

Pentingnya Edukasi Protokol Kesehatan Melalui Dakwah