PM, Blangpidie – Keluarga salah seorang pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan, kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluh. Pasalnya, di Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya tidak tercantum Nomor Induk Keluarga (NIK). Akibatnya, ia terancam membayar biaya perawatan rumah sakit.
“Pihak rumah sakit menolak KIS lantaran tidak ada NIK, padalah kita telah memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK),” ungkap RW, salah seorang keluarga pasien kepada pikiranmerdeka.co, Selasa (26/6).
Ia menambahkan, kalau memang KIS lama tidak berlaku lagi, seharusnya Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) memberitahu masyarakat lebih dulu.
“Seharusnya pihak terkait lakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membuat kartu kesehatan baru. Jadi, jangan mendadak begini, kalau seperti ini kapan kita urus yang sakitnya,” katanya saat berada di RSUD Teungku Peukan.
Selain itu, ia juga menyesalkan kinerja petugas BPJS yang dinilainya tidak teliti ketika membuat identitas. “Kita telah menyerahkan KTP/atau KK, tapi penulisan identitasnya masih salah,” sesal RW.
Secara terpisah, perawat yang bertugas di RS setempat, menyarankan keluarga pasien untuk membuat kartu KIS yang baru.
“Jika tidak memiliki/atau membuat KIS yang baru, maka akan dikenai biaya perawatan,” pungkasnya. []
Reporter: Armiya
Belum ada komentar