PM, Banda Aceh – Kementerian Pertanian melalui Direktur Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat Pertanian akan mengalokasikan dana KUR untuk Provinsi Aceh sebesar Rp3 triliun.
Direktur Pembiayaan, Indah Megawati dalam sosialisasi bersama Bank Aceh Syariah (BAS), Bank Syariah Indonesia (BSI), beberapa koperasi dan perusahaan di Banda Aceh, Senin (8/2/2021) menjelaskan, sebesar Rp2 triliun dari dana itu dialokasikan untuk tanaman pangan hortikultura dan peternakan.
“Sementara Rp1 triliun lagi untuk KUR alat dan mekanisasi pertanian,” kata Indah yang juga team leader dalam sosialisasi ini.
Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat Kementan akan menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian terkait KUR 2021, yang akan merincikan secara teknis sistem pencairan KUR ini.
“Salah satu model yang akan diterapkan adalah adanya lembaga off taker yang menjembatani proses antara perbankan dan petani. Kebijakan ini diambil atas hasil evaluasi seluruh proses pencairan KUR Pertanian di Indonesia,” ujarnya.
Adapun kegiatan ini berhasil ditindaklanjuti dengan perjanjian awal antara pihak Bank Aceh Syariah dengan calon off taker, yakni Koperasi Produsen Maju Jaya Beusare, Aceh Agro Creatif Coops dan PT Mitra Agro Kreatif (MAK).
“Kita berharap ada margin subsidi dari pemerintah dari proses selama ini secara konvensional menuju syariah,” kata Dirut Utama BAS, Haizir Sulaiman. (*)
Belum ada komentar