PM, Jantho – Selama Januari hingga Oktober 2017, Kejaksaan Negeri (Kejari) Jantho, Aceh Besar, menangani 400 kasus penyalahgunaan narkoba. Angka tersebut meningkat dari tahun sebelumnya.
“Angka kasus meningkat dari tahun lalu,” ujar Kajari Aceh Besar Mardani, SH melalui Kasipidum Baginda Lubis SH, beberapa hari lalu, kepada pikiranmerdeka.co.
Baginda menyebutkan, jumlah kasus narkoba yang sudah masuk ke Kejari hingga Oktober 2017 mencapai 400 kasus. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya terdapat
300 kasus narkoba.
“Bisa saja bertambah mengingat tahun ini masih tersisa satu bulan lagi,” bebernya.
Disebutkan, kasus yang ditangani pihaknya sebagian besar pengguna dan kurir. Semntara narkoba yang mendominasi adalah sabu-sabu dan ganja. “Untuk bandar belum ada,” tambahnya.
“Harapan kita mendapat dukungan dari semua pihak, sehingga narkoba ini mampu kita berantas di Aceh Besar,” tutup Baginda.()
Belum ada komentar